Nekat Bobol Warkop, Pria di Pontianak Utara Ditangkap Polisi

"Pelaku DN berhasil diamankan pada 31 Agustus 2022 dirumahnya yang berada di kawasan Pontianak Utara,"ujar Kompol Indra, Sabtu 3 September 2022.

Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Tersangka pembobol warkop yang diamankan Polsek Pontianak Utara 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Unit Reskrim Polsek Pontianak Utara meringkus seorang pria pelaku pembobol warung kopi di wilayah Kecamatan Pontianak Utara

Tersangka yang diamankan berinisial DN (31) warga Kecamatan Pontianak Utara Kota Pontianak.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto menyampaikan bahwa pada tanggal 6 Agustus 2022, pihaknya menerima laporan dari pemilik kafe yang berada di jalan Khatulistiwa Pontianak.

Pemilik melaporkan bahwa di wakop miliknya telah terjadi pencurian, dimana pintu samping warkop telah dirusak, kemudian sejumlah tabung gas dan uang tunai senilai 500 ribu rupiah hilang.

TP PKK dan Dekranasda Kota Pontianak Gelar Pelatihan Pembuatan Pokok Telok dan Hampers

Berdasarkan laporan tersebut petugas yang melakukan penyelidikan berhasil mengidentifikasi pelaku.

"Pelaku DN berhasil diamankan pada 31 Agustus 2022 dirumahnya yang berada di kawasan Pontianak Utara,"ujar Kompol Indra, Sabtu 3 September 2022.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku bahwa melakukan pencurian itu seorang diri dengan cara masuk melalui pintu samping warkop yang ia rusak gemboknya.

Hasil dari mencuri itu diakui pelaku digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari - harinya.

Saat ini, tersangka sudah diamankan di Polsek Pontianak Utara, atas perbuatannya tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved