Pemilu 2024
Tahapan Pemilu 2024, Penetapan Parpol Peserta Pemilu Di Umumkan 14 Desember 2022 !
Untuk tahapan Verifikasi berkas administrasi terhadap ke 24 Parpol yang lolos dilakukan Vertifikasi faktual hingga 11 September 2022.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
* Penetapan hasil Pemilu sentak 2024.
• Tahapan Pemilu 2024, PAN Akui Terbuka Untuk Semua Parpol Untuk Berkoalisi
Jika Tidak ada PHPU (perselisihan hasil pemilu) = paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan dari MK
Berikut adalah jadwal pemilihan suara putaran ke dua jika Ada PHPU = paling lambat 3 hari setelah putusan MK
Pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota
DPRD Kabupaten/Kota = Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota.
DPRD Kabupaten/Kota DPRD Provinsi = Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing.
Anggota DPRD Provinsi DPR dan DPD = 1 Oktober 2024
Presiden dan Wakil Presiden = 20 Oktober 2024.
Tahapan Pemilu 2024 Putaran 2 (jika ada)
1. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024 putaran 2 dimulai 22 Maret 2024-25 April 2024
2. Masa kampanye Pemilu 2024 putaran 2 dimulai 2-22 Juni 2024
3. Masa tenang dimulai tanggal 23-25 Juni 2024
4. Pemungutan suara Pemilu 2024 putaran 2 berlangsung 26 Juni 2024
5. Penghitungan suara Pemilu 2024 putaran 2 dimulai 26-27 Juni 2024
6. Rekapitulasi hasil penghitungan suara berlangsung 27 Juni 2024-20 Juli.
Demikian Tahapan Pemilu ini kami sajikan untuk memeberikan informasi terkait perkembangan serangkaian Pemilu 2024 yang diselenggarakan oleh Lembaga KPU, adapun sejumlah informasi diatas kami rangkum dari peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022. (*)