Pemilu 2024

Tahapan Pemilu 2024, Penetapan Parpol Peserta Pemilu Di Umumkan 14 Desember 2022 !

Untuk tahapan Verifikasi berkas administrasi terhadap ke 24 Parpol yang lolos dilakukan Vertifikasi faktual hingga 11 September 2022.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunnews
KOMISI PEMILIHAN UMUM-Berikut adalah tahapan pemilu 2024 tentang jadwal penetapan Parpol peserta Pemilu 2024 dijadwalkan 14 Desember 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ), sebagai penyelenggara pemilu mengeluargkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 terkait dengan penyelenggaraan Pemilihan Umum.

Dalam peraturan KPU tersebut berisi aturan dan jadwal pelaksanaan Pemilu 2024.

Sebagai informasi bahwa saat ini perkembangan  yaitu KPU sedang melaksanakan verifikasi berkas administrasi terhadap 24 Partai Politik yang lolos ditahapan pendaftaran yang dilaksanakan di KPU 1-14 Agustus 2022 bulan lalu.

Terdapat 40 Parpol yang mendaftar dan 24 Parpol dinyatakan lanjut ke pemberkasan sementara 16 Parpol lainnya dinyatakan gagal pada tahapan pendaftaran.

Bagi parpol yang gagal dalam tahapan pendaftaran dapat dapat melakukan upaya hukum di Bawaslu RI.

Untuk tahapan Verifikasi berkas administrasi terhadap ke 24 Parpol yang lolos dilakukan Vertifikasi faktual hingga 11 September 2022.

Segala keseluruhan tahapan pemilu 2024 nantinya akan dimulai dari pengumuman parpol yang lolos verifikasi berkas dilakukan hingga 13 Desember 2022.

Lantas, Kapan Parpol peserta Pemilu 2024 di umumkan ?

Berdasarkan jadwal yang ditetapkan dalam PKPU, Pengumuman penetapan Parpol peserta Pemilu 2024 diumumkan tanggal 14 Desember 2022.

Baca juga: Eks Koruptor Boleh Nyaleg Dalam Aturan Pemilu 2024, Ini Tanggapan Partai Solidaritas Indonesia !

Berikut adalah PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.

Berikut jadwal dan tahapan Pemilu serentak 2024:

Jadwal dan tahapan Pemilu serentak 2024.

Masa kampanye pemilu serentak 2024 direncanakan berlangsung pada 13 November 2023 hingga 10 Februari 2024 atau selama 75 hari.

Adapun hari pemungutan suara tetap pada 14 Februari 2024.

Tahapan Pemilu serentak 2024 Putaran 1

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved