Lokal Populer

Optimalkan Pelayanan Program Jaminan Kesehatan di Wilayah Kota Pontianak

Melalui prinsip gotong-royong ini sekaligus akan dapat menumbuhkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

TRIBUNPONTIANAK/MUHAMMAD ROKIB
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan memimpin rapat monitoring dan evaluasi penyelenggaraan JKN di Kantor Wali Kota Pontianak. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Dalam rangka mengoptimalkan pelayanan Program Jaminan Kesehatan di wilayah Kota Pontianak, pemerintah kota lakukan kegiatan monitoring dan evaluasi di Aula Rapat Kantor Walikota Pontianak, Rabu 31 Agustus 2022.

Pertemuan ini dihadiri seluruh pemangku kepentingan Program JKN di wilayah Kota Pontianak diantaranya anggota komisi IV DPRD Kota Pontianak, para pimpinan rumah sakit, dinas kesehatan dan juga jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di wilayah Pemerintah Kota Pontianak.

Wakil Walikota Pontianak Bahasan mengatakan Program JKN telah diselenggarakan sejak 1 Januari 2014 dilakukan dengan prinsip gotong-royong, yang mampu membantu yang kurang mampu dan yang sehat membantu yang sedang sakit.

Melalui prinsip gotong-royong ini sekaligus akan dapat menumbuhkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional sangat penting untuk memastikan seluruh penduduk memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan, oleh karena itu diperlukan dukungan oleh seluruh stakeholder," tutur Bahasan.

Program JKN-KIS Jamin Penuh Pengobatan Jantung Kakek Roki

Ia menambahkan melalui forum ini seluruh pemangku kepentingan yang hadir harus dapat bersinergi mengoptimalkan perannya masing-masing agar pelaksanaan Program JKN dapat terlaksana dengan baik sesuai standar dan ketentuan.

Salah satu upaya yang dapat kita lakukan bersama dalam peningkatan kualitas layanan yaitu melalui penyediaan fasilitas kesehatan, pemenuhan komitmen dan standar pelayanan minimal serta peningkatan mutu layanan kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pontianak Desvita Yanni dalam paparannya mengatakan sampai dengan 1 Agustus 2022 cakupan kepesertan JKN di Kota Pontianak adalah 73,27 persen dari total jumlah penduduk Kota Pontianak yaitu 672.727 jiwa.

"Sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), pemerintah menargetkan pada tahun 2024 cakupan kepesertaan JKN sebesar 98 persen. Presiden juga telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional," tutur Desvita.

Ia menambahkan untuk mewujudkan hal tersebut tentu BPJS Kesehatan tidak dapat berdiri sendiri, dukungan berupa sinergi dan kolaborasi dari berbagai pemangku kepentingan sangat menentukan keberhasilan cakupan semesta Jaminan Kesehatan Nasional.

"Kami mengapresiasi dan berterima kasih atas dukungan yang diberikan Pemerintah Kota Pontianak dalam Program JKN, kedepan tentu kami berharap kita terus dapat meningkatkan sinergi dan kolaborasi untuk mencapai cakupan semesta Program JKN wilayah Kota Pontianak dengan layanan kesehatan yang berkualitas baik di layanan tingkat pertama maupun tingkat lanjutan," tutup Desvita.

Sebagai informasi berbagai kemudahan kini dapat dirasakan langsung oleh peserta JKN yang ingin mengakses berbagai layanan baik layanan di kantor BPJS Kesehatan maupun di fasilitas kesehatan.

Salah satunya adalah antrean online di fasilitas kesehatan yang langsung terkoneksi melalui aplikasi Mobile JKN.

Cukup mengambil nomor antrean fasilitas kesehatan dari rumah melalui aplikasi Mobile JKN peserta sudah dapat menghemat waktu karena tidak perlu mengantre terlalu lama di fasilitas kesehatan.

Begitu juga dengan identitas peserta, kini peserta hanya cukup menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) jika ingin mendapatkan layanan, peserta juga dapat menunjukan KIS Digital yang juga telah tersedia di aplikasi Mobile JKN.

Integrasi Digital

Tak terasa layanan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan sudah menginjak usia 8 tahun, berbagai inovasi dan terobosan telah dihadirkan demi memberikan kemudahan pesertanya dalam mengakses layanan kesehatan.

Dalam memberikan layanan sesuai dengan harapan peserta JKN, tentu BPJS Kesehatan tidak dapat berdiri sendiri, kolaborasi dan sinergi dengan fasilitas kesehatan (faskes) menjadi kunci utama menciptakan layanan idaman seluruh pesertanya.

Petugas Informasi dan Penanganan Pengaduan Lena Siti Khoerunisa, petugas yang ada di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Anugrah di Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat.

Cong Sau Khiong Siap Siaga Sambut Hari Tua Dengan Program JKN

Dalam keseharian pekerjaannya, Lena begitu panggilannya menjadi PIC (Person In Charge) khusus peserta JKN di rumah sakit tempat dirinya bertugas.

Lena bertugas memberikan informasi dan membantu peserta JKN yang berkunjung ke RSIA Anugrah.

Bagi Lena Program JKN sangat membantu masyarakat Indonesia dalam mengakses layanan kesehatan, terlebih dengan kemajuan teknologi yang berbasis digital saat ini juga memudahkan petugas di faskes dalam memberikan layanan.

“Aplikasi Mobile JKN, sistem antrean online, display ketersediaan tempat tidur merupakan beberapa inovasi dari BPJS Kesehatan yang sangat bermanfaat sekali bagi kemudahan peserta dalam mengakses layanan” tutur Lena.

Melalui bridging aplikasi yang dilakukan rumah sakit dengan BPJS Kesehatan telah melahirkan perubahan layanan yang sangat signifikan di fasilitas kesehatan.

“Saat ini di rumah sakit kami sudah tersedia display ketersediaan tempat tidur, selaku petugas pemberi informasi tentu sangat memudahkan kami saat ada peserta yang menanyakan ketersediaan tempat tidur, peserta dapat langsung melihat data secara real time,” jelas Lena.

Lena mengatakan melalui transparansi layanan kesehatan berbasis digital ini secara tidak langsung juga akan mengurangi keluhan peserta, tidak hanya tersedia di rumah sakit peserta juga dapat melihat ketersediaan tempat tidur melalui Aplikasi Mobile JKN.

“Begitu juga dengan permintaan informasi dan keluhan yang akan disampaikan peserta JKN sangat mudah sekali di akses, baik di faskes maupun di BPJS Kesehatan, berbagai kanal telah tersedia,” tutur Lena.

Lena menambahkan permintaan informasi dan keluhan peserta yang dilakukan di rumah sakitnya didokumentasikan dengan baik melalui aplikasi berbasis web yang juga telah disediakan BPJS Kesehatan.

Hal ini sangat membantu baik rumah sakit maupun BPJS Kesehatan dalam mengevaluasi hal-hal yang masih harus diperbaiki sehingga ke depan menjadi semakin baik.

Lena berharap sinergi dengan BPJS Kesehatan terus dipertahankan demi menciptakan layanan idaman.

“Komunikasi yang terjalin dengan BPJS Kesehatan sudah sangat maksimal, semua petugas BPJS Kesehatan merespon dengan sangat cepat, baik hal-hal yang membutuhkan penanganan cepat ataupun sekedar permintaan informasi dari kami. Mudah-mudahan ke depan sinergi yang telah berjalan semakin solid, fasilitas kesehatan dan BPJS Kesehatan maju bersama ciptakan layanan idaman bagi seluruh masyarakat Indonesia,” tutup Lena.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved