Program JKN-KIS Jamin Penuh Pengobatan Jantung Kakek Roki
Sejak diluncurkannya program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), program yang diselenggarakan BPJS Kesehatan....
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG – Sejak diluncurkannya program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), program yang diselenggarakan BPJS Kesehatan itu telah banyak memberi manfaat bagi peserta untuk mengakses pelayanan kesehatan.
Roki (20) megungkapkan, salah satu manfaat yang didapatkan adalah seluruh biaya pengobatan kakeknya yang bernama Julin yang sampai saat ini sakit jantung ditanggung penuh oleh BPJS Kesehatan.
“Kakek saya salah satu pasien penyakit jantung. Sampai saat ini masih rutin melakukan pengobatan disalah satu rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Singkawang. Dokter menyarankan untuk melakukan pemasangan ring yang pasti biayanya tidaklah murah. Kalau harus bayar dengan biaya pribadi kami dan keluarga mungkin tidak sanggup. Namun ternyata ada jalan yang sangat luar biasa yaitu salah satunya dengan adanya program JKN-KIS ini, kami tidak mengeluarkan biaya sedikitpun untuk pengobatan kakek kami,’’ ceritanya.
Ia pun lanjut menceritakan pengalamannya ketika mendampingi sang kakek saat mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit untuk pengobatan jantung.
• Cong Sau Khiong Siap Siaga Sambut Hari Tua Dengan Program JKN
"Pelayanan rumah sakit sangat baik dari pertamakali kontrol sampai dengan sekarang. Walaupun kami dari masyarakat biasa yang kartu KIS pun dibayarkan pemerintah akan tetapi tidak ada perbedaan sama sekali dengan pasien umum. Ini saya rasakan karena sering menemani kakek saya untuk kontrol bahkan beberapa kali rawat inap di rumah sakit. Semua pelayanan sangat baik,’’ lanjut Roki.
Menutup perbincangan dengan tim Jamkesnews, ia berharap pelayanan kesehatan maupun pelayanan lainnya dalam program JKN-KIS ini tetap baik dan ditingkatkan.
Roki juga mengucapkan terimakasih kepada peserta JKN-KIS yang telah membayarkan iuran setiap bulan, karena bergotong royong membantu Peserta JKN-KIS yang membutuhkan biaya lebih termasuk kakeknya. (*)