Pemilu 2024
Klik,Infopemilu.kpu.go.id ! Bisa Ketahuan Parpol Catut NIK Pada Tahapan Pemilu 2024
Bersamaan dengan hal ini KPU kemudian meluncurkan fitur Infopemilu.kpu.go.id fitur ini akan memudahkan setiap orang untuk cek kepesertaanya di Parpol.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
* Setelah kembali, pengguna akan dihadapkan pada tampilan menu “Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu”.
* Pada laman ini terdapat fitur Pendaftaran, Tanggapan, Cek Anggota Partai Politik.
* Kemudian menu Rekap Pendaftaran Partai Politik Nasional, dan Rekap Pendaftaran Partai Politik Lokal Aceh.
* Silahkan klik pada fitur “Tanggapan” untuk mendapatkan Surat Sanggahan.
* Berikutnya pengguna akan dihadapkan pada laman Helpdesk dengan “Form Tanggapan Masyarakat” yang harus diisi.
* Mengunggah data pribadi berupa file identitas dalam format jpg/jpeg berukuran maksimal 1 MB
* Seperti salinan E-KTP, paspor, Kartu Keluarga atau Dokumen Kependudukan lainnya.
Setelah semua kolom diisi kemudian klik “Submit”.
Surat Sanggahan yang telah diisi oleh pengguna akan langsung terekam untuk selanjutnya dilakukan verifikasi.
• Bawaslu Gandeng MK, Dalam Meningkatkan Kapasitas Penyusunan Keterangan Jika Ada PHPU Pemilu 2024
Berikut adalah Tahapan Pemilu 2024 Berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2022
PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 dapat diunduh di link ini. Berikut jadwal dan tahapan Pemilu serentak 2024:
Jadwal dan tahapan Pemilu serentak 2024.
Masa kampanye pemilu serentak 2024 direncanakan berlangsung pada 13 November 2023 hingga 10 Februari 2024 atau selama 75 hari.
Adapun hari pemungutan suara tetap pada 14 Februari 2024.
Tahapan Pemilu serentak 2024 Putaran 1