Catat ! INI DAFTAR Penyakit Yang Ditanggung Oleh BPJS Kesehatan Dengan Aturan Terbaru

Ketentuan jenis penyakit yang bisa dilayani sudah diatur sepenuhnya dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 28 Tahun 2014.

Editor: Peggy Dania
KOMPAS.COM
pelayanan BPJS kesehatan-Artikel ini berisi daftar tentang penyakit yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan menyusul kebijakan baru dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. 

20. Astigmatism ringan

Cara Mudah Bayar Iuran BPJS Kesehatan di Alfamart dan Indomaret Berlaku Seluruh Indonesia

21. Presbiopia

22. Buta senja

23. Otitis eksterna

24. Otitis Media Akut

25. Serumen prop

26. Mabuk perjalanan

27. Furunkel pada hidung

28. Rhinitis akut

29. Rhinitis vasomotor

30. Rhinitis vasomotor

31. Benda asing

32. Epistaksis

33. Influenza

34. Pertusis

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved