Catat ! INI DAFTAR Penyakit Yang Ditanggung Oleh BPJS Kesehatan Dengan Aturan Terbaru

Ketentuan jenis penyakit yang bisa dilayani sudah diatur sepenuhnya dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 28 Tahun 2014.

Editor: Peggy Dania
KOMPAS.COM
pelayanan BPJS kesehatan-Artikel ini berisi daftar tentang penyakit yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan menyusul kebijakan baru dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. 

5. Migren

6. Bell's Palsy

7. Vertigo (Benign paroxysmal positional Vertigo)

8. Gangguan somatoform

9. Insomnia

10. Benda asing di konjungtiva

11. Konjungtivitis

12. Perdarahan subkonjungtiva

13. Mata kering

14. Blefaritis

15. Hordeolum

16. Trikiasis

17. Episkleritis

18. Hipermetropia ringan

19. Miopia ringan

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved