UPDATE Jadwal SIM Keliling Pontianak Selasa 30 Agustus 2022, Berikut Aturan Perpanjangan SIM
Korlantas Polri meluncurkan sejumlah program terobosan untuk mempermudah masyarakat perpanjang masa berlaku SIM.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Biaya perpanjangan SIM
Biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000
Sedangkan biaya perpanjangan SIM C sebesar Rp75.000.
Selain biaya perpanjangan SIM, Anda juga perlu membayar biaya cek kesehatan sebesar Rp25 ribu, dan asuransi Rp30 ribu
Berikut jadwal lengkap pelayanan SIM Pontianak Agusus 2022
* Senin: Jalan Prof M. Yamin Bri Kota Baru
* Selasa: Jalan Barito ( Bri Barito)
* Rabu: Jalan purnama (Bri purnama)
* Kamis: Jalan Adisucipto (Bri parit baru)
* Jumat: Jalan Sungai raya dalam(Bri serdam)
* Sabtu: Adisucipto depan (Kantor samsat 1 )
Sumber : Polresta Pontianak
• Auran Main Tentang Syarat Usia Minimal Membuat SIM, 17 Tahun Bisa Buat SIM A Secara Online
Cara perpanjang masa berlaku SIM di Satpas SIM keliling:
* Pemohon bisa melakukan pendaftaran untuk perpanjangan SIM.
* Petugas akan memberikan formulir untuk diisi oleh pemohon sesuai data diri.