Kasus Penculikan Bayi di Sinam Pemangkat Diserahkan ke Satreskrim Polres Sambas

Kasatreskrim Polres Sambas AKP Sutrisno mengatakan proses perkara kasus tindak penculikan bayi dengan tersangka O kini pihaknya lakukan penyidikan.

Penulis: Imam Maksum | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Imam Maksum
Kasatreskrim Polres Sambas AKP Sutrisno. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kasus Penculikan Bayi di Dusun Sinam Desa Pemangkat Kota diserahkan kepada Satreskrim Polres Sambas. Seluruh berkas perkara telah diterima Satreskrim Polres dari Polsek Pemangkat.

Kasatreskrim Polres Sambas AKP Sutrisno mengatakan proses perkara kasus tindak penculikan bayi dengan tersangka O kini pihaknya lakukan penyidikan.

"Iya benar telah kami terima berkas perkara, saat ini kasus penculikan ditangani Satreskrim Polres Sambas," ujar AKP Sutrisno dikonfirmasi Tribun Pontianak, Selasa 30 Agustus 2022.

AKP Sutrisno belum menjelaskan terkait motif penculikan tersebut. Dia menerangkan saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan terhadap tersangka.

"Mohon maaf (motif) masih kami lakukan penyidikan, nanti jika sudah waktunya kami sampaikan," tuturnya.

Sebelumnya Polsek Pemangkat berhasil menangkap tersangka O yang merupakan pelaku penculikan bayi di Dusun Sinam, Desa Pemangkat Kota, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, Kamis 25 Agustus 2022. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved