Polisi Tembak Polisi

HASIL Pemeriksaan Putri Candrawathi Lebih dari 10 Jam, Tak Ditahan Alasan Kesehatan

Sayangnya, pemeriksaan Putri Candrawathi itu terpaksa dihentikan untuk sementara waktu.

Kolase tribunpontianak.co.id / fiz
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi telah selesai diperiksa Bareskrim Polri lebih dari 10 jam sejak pukul 11.00 WIB siang pada Jumat 26 Agustus 2022 di Bareskrim Polri. Hasilnya, pemeriksaan Putri Candrawathi terpaksa ditunda dengan alasan kesehatan 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi telah selesai diperiksa pada pukul 23.00 WIB oleh penyidik di Mabes Polri pada Jumat 26 Agustus 2022.

Sayangnya, pemeriksaan Putri Candrawathi yang memakan waktu lebih dari 10 jam itu terpaksa dihentikan dan akan dilanjutkan pada Rabu pekan depan.

Adapun alasan penundaan pemeriksaan tersebut lantaran kondisi Putri Candrawathi yang sempat menurun.

"Pemeriksaan Saudari PC (Putri Candrawathi) pada malam ini dihentikan dulu karena sudah larut malam dan mengingat juga kondisi kesehatan yang bersangkutan," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri pada Jumat 26 Agustus 2022 dikutip dari tayangan Kompas TV.

BEDA Baju Dinas Ferdy Sambo Saat Sidang Kode Etik dengan Sebelum Jadi Tersangka, Ini Penjelasannya

Irjen Dedi mengatakan bahwa pemeriksaan Putri Candrawathi akan kembali dilakukan dengan menggunakan metode konfrontasi.

Metode konfrontasi tersebut akan disandingkan dengan keterangan tersangka lain.

Meskipun begitu, Irjen Dedi tak menyebutkan pihak yang akan dikonfrontasi dengan keterangan Putri Candrawathi nantinya.

"Pemeriksaan ini masih akan dilanjutkan, jadi masih belum cukup. Jadi akan dilakukan pemeriksaan kembali dengan pemeriksaan konfrontir yang akan dilaksanakan Rabu, tanggal 31 Agustus," lanjutnya.

Soal pemeriksaan lanjutan Putri Candrawathi itu, akan disampaikan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djayadi.

"Informasi tetap kembali ke rumah," ucapnya.

Sebelumnya, Putri Candrawathi diperiksa pertama kali usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Istri Ferdy Sambo itu tiba di Bareskrim Polri dan mulai diperiksa sejak pukul 11.00 WIB siang.

Kedatangan Putri Candrawathi ke Bareskrim Polri menuai sorotan lantaran dianggap menghindari awak media.

Putri Candrawathi diperiksa selama lebih dari 10 jam.

FAKTA Hasil Sidang Kode Etik Ferdy Sambo, Dipecat Tak Hormat Hingga Minta Maaf ke Publik

Ferdy Sambo dipecat tak hormat dari Polri

Di sisi lain, suami Putri Candrawathi, Ferdy Sambo resmi dipecat secara tak hormat dalam putusan sidang kode etik dan profesi yang digelar pada Kamis 25 Agustus 2022 di Gedung TNCC, Mabes Polri.

"Pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata pimpinan sidang kode etik dan profesi Ferdy Sambo Komjen Ahmad Dofiri sembari membacakan hasil sidang kode etik dan profesi Ferdy Sambo

Usai hasil sidang kode etik dan profesi selesai dibacakan, Ferdy Sambo langsung menyerahkan surat permintaan maaf yang ia tulis tangan sendiri.

Ia kemudian membacakan surat permintaan maaf tersebut.

"Izinkan kami menyampaikan tembusan permohonan maaf bertulis tangan kepada senior dan rekan sejawat anggota Polri atas perilaku pelanggaran kode etik yang kami lakukan," tegas Ferdy Sambo di depan ruangan sidang di Gedung TNCC pada Jumat 26 Agustus 2022.

Ferdy Sambo melanjutkan permintaan maafnya karena pelanggaran yang dia lakukan menyebabkan jatuhnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Selain itu, Sambo menyebutkan, dirinya juga menyerahkan surat permintaan maaf tersebut kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Namun, kami izin menyerahkan juga kepada ketua dan majelis kode etik pada hari ini. Terima kasih, Yang Mulia," imbuhnya.

Adapun surat permintaan maaf tersebut sempat Sambo bacakan sebelum diserahkan.

ALASAN Ferdy Sambo Masih Kenakan Pakaian Dinas di Sidang Kode Etik, Kenapa Bukan Baju Tahanan?

Berikut isinya:

Rekan dan senior yang saya hormati,

Dengan niat yang murni, saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan saya yang telah saya lakukan.

Saya meminta maaf kepada para senior dan rekan-rekan semua, yang secara langsung merasakan akibatnya. Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku.

Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak.

Semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap menjalani proses hukum ini dengan baik sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak.

Terima kasih semoga Tuhan senantiasa melindungi kita semua.

Hormat saya

Ferdy Sambo, SH, SIK, MH

Inspektur Jenderal Polisi.

(*)

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved