Polisi Tembak Polisi
ALASAN Ferdy Sambo Masih Kenakan Pakaian Dinas di Sidang Kode Etik, Kenapa Bukan Baju Tahanan?
Irjen Ferdy Sambo memenuhi panggilan sidang kode etik dan profesi di Gedung TNCC Mabes Polri pada Kamis 25 Agustus 2022.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pakaian dinas harian mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo menjadi sorotan publik baru-baru ini.
Irjen Ferdy Sambo memenuhi panggilan sidang kode etik dan profesi di Gedung TNCC Mabes Polri pada Kamis 25 Agustus 2022.
Sidang kode etik dan profesi itu digelar dalam rangka menentukan nasib Ferdy Sambo di kepolisian usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Pakaian dinas harian Ferdy Sambo terlihat polos tanpa atribut pangkat bintang dua yang biasanya dilengkapi lis merah.
Publik lantas bertanya-tanya mengapa Ferdy Sambo belum mengenakan baju tahanan pada saat sidang kode etik dan profesi tersebut.
• Isi Surat dan Tulisan Tangan Ferdy Sambo di Materai 10.000 Saat Sidang Kode Etik
Diketahui dari aturan mengenai pakaian yang dikenakan saat sidang kode etik dan profesi, seseorang yang terduga melanggar etik saat sidang menggunakan pakaian dinas harian.
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia (KEPP) Pasal 56.
Berikut isinya:
Pakaian sidang untuk Sidang KKEP menggunakan:
a. Pakaian Dinas Upacara IV untuk perangkat KKEP, Penuntut, dan Pendamping;
b. Pakaian Dinas Harian untuk Sekretaris, Terduga Pelanggar, Saksi, Rohaniawan, Pembantu Umum, dan ahli dari pegawai negeri pada Polri;
c. Pakaian bebas rapi untuk Saksi dan ahli bagi yang bukan pegawai negeri pada Polri; dan
d. Pakaian Dinas Lapangan untuk Petugas Pengamanan dan pengawalan.
• Ferdy Sambo Nangis di Hadapan Kak Seto, Titip Pesan Haru untuk Keempat Anaknya
Bharada E, Brigadir RR, dan Kuat Maruf jadi saksi

Lebih lanjut dalam sidang kode etik dan profesi yang dipimpin oleh Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri itu turut menghadirkan Bharada E, Brigadir Ricky Rizal alias Brigadir RR dan Kuat Maruf.