Skenario Terbaik dan Terburuk Pemerintah Soal Harga Pertalite
Isu mengenai rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) ramai diperbincangkan beberapa waktu belakangan ini.
"Alokasinya sesuai dengan Perpres itu yang sudah disetujui oleh DPR saja, sebanyak Rp 502 triliun, makannya kalau jumlahnya melebihi itu memang harus diperlukan keputusan untuk tahun ini atau meluncur tahun depan. Kalau tahun depan kan berarti membebani APBN 2023," katanya saat ditemui di Gedung DPR RI, Rabu 24 Agustus 2022.
• Solusi Tekan Kenaikan Harga Tiket Pesawat Menurut Ditjen Pajak
Sementara itu, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatawarta mengatakan, jika memang harus menambah anggaran Rp 198 triliun, selain harus meminta persetujuan DPR, pemerintah juga perlu melihat perkembangan penerimaan negara.
Menurut dia, jika penerimaan negara kembali meningkat berkat adanya windfall dari kenaikan harga komoditas seperti yang terjadi di kuartal II-2022, maka kebijakan untuk kembali menahan harga BBM bersubsidi masih mungkin dilakukan.
"Kita harus kembali minta persetujuan DPR. Apakah itu ada slotnya atau tidak, itu kita lihat perkembangan penerimaan negara," kata Isa saat ditemui di Gedung DPR RI, Rabu 23 Agustus 2022.
"Kalau penerimaan negara kemudian bagus, naik terus, ya kita mungkin bisa saja mengambil lagi (menambah Rp 198 triliun), tapi kalau kemudian penerimaan negara landai dan sudah diperhitungkan di Rp 502 triliun, berarti nambah lagi dari mana ini?," katanya.
Masih evaluasi
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sendiri menyatakan bahwa pihaknya masih mengevaluasi rencana penyesuaian harga BBM Pertalite hingga 1-2 hari ke depan sebelum dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Terkait evaluasi (harga BBM naik) masih sedang dilakukan dalam 1-2 hari ini. Minggu ini akan kita laporkan ke Bapak Presiden,” kata Airlangga, Rabu 24 Agustus 2022.
Sementara Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Raden Pardede menambahkan, semua skenario tersebut sedang dipertimbangkan matang-matang oleh pemerintah, sehingga keputusan yang diambil diharapkan tak memberatkan masyarakat.
"Tentu nanti Bapak Presiden akan memilih yang paling optimal yang terbaik, jelas keputusan itu pasti diusahakan untuk tidak memberatkan kelompok masyarakat, apalagi kelompok masyarakat terbawah," pungkasnya.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Skenario-Terbaik-dan-Terburuk-Pemerintah-Soal-Harga-Pertalite.jpg)