Solusi Tekan Kenaikan Harga Tiket Pesawat Menurut Ditjen Pajak

Pihaknya menyatakan Harga Tiket Pesawat mahal tidak serta-merta hanya dipengaruhi oleh pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) avtur.

Tayang:
Editor: Rizky Zulham
NET/Google
Ilustrasi tiket pesawat - Solusi Tekan Kenaikan Harga Tiket Pesawat Menurut Ditjen Pajak. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut penjelasan dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Ditjen Pajak Kemenkeu) terkait kenaikan Harga Tiket Pesawat akhir-akhir ini.

Pihaknya menyatakan Harga Tiket Pesawat mahal tidak serta-merta hanya dipengaruhi oleh pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) avtur.

Seperti diketahui, avtur saat ini dikenakan PPN sebesar 11 persen.

Hal itu terkait pernyataan Menteri Perhubungan Menhub Budi Karya Sumadi yang mengusulkan untuk menghilangkan atau menurunkan PPN avtur menjadi 5 persen sebagai upaya menekan mahalnya Harga Tiket Pesawat.

Berikut penjelasan dari Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kemenkeu, Neilmaldrin Noor.

Promo Harga Tiket Pesawat Terbaru - Garuda Beri Potongan Harga Tiket Penerbangan Rute Favorit

"Pengenaan PPN atas avtur bukan menjadi satu-satunya penyebab naiknya harga tiket pesawat, sehingga hal ini tidak dapat dijustifikasi," ujarnya mengutip Kompas.com, Selasa 23 Agustus 2022.

Menurutnya, pemerintah telah memiliki sejumlah fasilitas yang menunjukkan keberpihakan terdapat industri penerbangan.

Di antaranya melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2012 tentang Perlakuan PPN atas Penyerahan Avtur untuk Keperluan Angkutan Udara Luar Negeri.

Kemudian, pemberian fasilitas melalui PP Nomor 50 Tahun 2019 tentang Impor dan Penyerahan Alat Angkutan Tertentu serta Penyerahan dan Pemanfaatan JKP terkait Alat Angkutan yang Tidak Dipungut PPN.

"Ditjen Pajak dan Kemenkeu senantiasa berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait untuk membahas isu yang tengah terjadi di masyarakat," kata dia.

Sebelumnya, Menhub Budi Karya mengungkapkan bakal mengusulkan penghapusan atau diskon PPN avtur menjadi sebesar 5 persen kepada Kemenkeu.

Ini menjadi salah satu strategi Kemenhub untuk menekan mahalnya Harga Tiket Pesawat.

“Avtur ini mempengaruhi biaya operasional penerbangan sekitar 40 persen lebih, terlebih untuk pesawat kecil seperti propeller yang melayani daerah-daerah pelosok.

Promo Harga Tiket Pesawat Terbaru - Garuda Beri Potongan Harga Tiket Penerbangan Rute Favorit

Kami akan mengusulkan kepada Kemenkeu terkait hal ini. Kalau semua upaya ini bisa dilakukan, diharapkan dapat menstabilkan harga tiket antara 15-20 persen,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu 21 Agustus 2022.

Selain diskon PPN avtur, strategi lain yang dilakukan Budi Karya yakni meminta kepada maskapai penerbangan untuk melakukan upaya efisiensi dan inovasi guna mengelola harga tiket pesawat lebih terjangkau.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved