Bansos

Bansos Diperketat Hanya untuk Desil 1–5, Ini Cara Ajukan Perubahan Data DTSEN

Pemerintah terus memperbaiki sistem penyaluran bantuan sosial (bansos) agar lebih tepat sasaran.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/KOLASE/SID
BANSOS - Desil memberikan level kesejahteraan masyarakat. Bansos hanya untuk desil 1-5. 

Ringkasan Berita:
  • Penerima bansos dikelompokkan berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi melalui sistem desil.
  • Sistem ini membagi masyarakat ke dalam 10 kategori, mulai dari desil 1 hingga desil 10.
  • Semakin rendah angka desil, semakin rendah tingkat kesejahteraan ekonomi suatu keluarga.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah terus memperbaiki sistem penyaluran bantuan sosial (bansos) agar lebih tepat sasaran.

Penerima bansos dikelompokkan berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi melalui sistem desil.

Sistem ini membagi masyarakat ke dalam 10 kategori, mulai dari desil 1 hingga desil 10.

Semakin rendah angka desil, semakin rendah tingkat kesejahteraan ekonomi suatu keluarga.

Dalam kebijakan terbaru, hanya masyarakat yang berada pada desil 1 hingga 5 yang berhak menerima bantuan sosial.

Baca juga: Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT Secara Online di Website Kemensos dan Cek Bansos

Sistem Desil Penentu Penerima Bansos

Desil 1–4: Kelompok masyarakat miskin dan rentan, menjadi prioritas utama penerima bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Desil 5: Masih berpotensi menerima bantuan dengan pertimbangan tertentu.

Desil 6–10: Dianggap sudah mampu, sehingga tidak lagi berhak menerima bansos.

Dengan demikian, penerima bansos yang mengalami peningkatan ekonomi dan masuk ke desil 6–10 dipastikan akan dihentikan bantuannya.

Data Terus Diperbarui

Pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama. Namun, kondisi ekonomi masyarakat bisa berubah sewaktu-waktu.

Karena itu, pembaruan data sangat penting agar status desil sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Masyarakat yang mengalami penurunan ekonomi tetap memiliki peluang untuk kembali masuk sebagai penerima bansos.

Cara Mengajukan Perubahan Desil DTSEN

  • Bagi masyarakat yang ingin memperbarui status data, berikut langkah-langkahnya:
  • Datangi kantor desa, kelurahan, atau dinas sosial setempat
  • Ajukan permohonan pembaruan data DTSEN
  • Ikuti proses survei dari petugas dengan memberikan data yang jujur
  • Data akan dibahas dalam musyawarah desa
  • Selanjutnya dikirim ke Badan Pusat Statistik (BPS) untuk proses pemeringkatan ulang

Cara Cek Status Desil Melalui Aplikasi

Masyarakat juga dapat mengecek status desil melalui aplikasi resmi:

  • Unduh aplikasi Cek Bansos di smartphone
  • Login atau buat akun baru
  • Isi data seperti:
  • Nomor KK
  • NIK
  • Nama lengkap sesuai KTP
  • Nomor telepon dan email aktif
  • Unggah foto KTP dan swafoto
  • Login kembali setelah akun aktif
  • Pilih menu “Profil” untuk melihat status desil

Pemutakhiran Data Bansos 2026

Kementerian Sosial Republik Indonesia terus memperkuat akurasi penyaluran bansos PKH dan BPNT untuk triwulan kedua tahun 2026.

Melalui kerja sama dengan Badan Pusat Statistik serta integrasi data dengan Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, pemerintah melakukan pembaruan besar-besaran terhadap data penerima.

Cakupan data meningkat menjadi lebih dari 95,3 juta keluarga atau sekitar 289,3 juta individu

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved