Info Stimulus
Update Daftar Bantuan PKH Untuk Ibu Hamil Agar Dapat Bantuan Rp 600.000 Perbulan
Dalam artikel ini membahas tentang bagaimana cara mendaftar di sebagai penerima manfaat Keluarga Harapan khusus untuk ibu hamil.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Program Keluarga Harapan memberikan manfaat yang baik untuk masyarakat kurang mampu.
Manfaat Program Keluarga Harapan diberikan oleh pemerintah melalui kementerian sosial
Bantuan dari kemensos berupa Program Keluarga Harapan diberikan untuk masyarakat penerima manfaat untuk ibu hamil, anak sekolah dan lanjut usia.
Dalam artikel ini membahas tentang bagaimana cara mendaftar di sebagai penerima Keluarga Harapan khusus untuk ibu hamil.
Untuk daftar PKH bagi ibu hamil anda cukup mengajukan dengan cara online
Cara online ini akan memudahkan sebab bagi calon penerima manfaat PKH ibu hamil bisa mengaksesnya dari rumah.
Cukup mengunduh aplikasi bansos di google playstore dari HP dan PC.
Pastikan mempersiapkan dokumen persyaratan seperti KTP dan Kartu Keluarga.
Setelah mengunduh aplikasi tersebut sebagai calon pendaftar peserta PKH untuk membuat akun.
• PKH Lansia, Ibu Hamil dan Balita Memasuki Pencairan Tahap Tiga Agustus 2022 Akses LINK Cek Bansos !
Jika akun baru anda telah diverifikasi selnjutnya lakukan pengisian data sebagai berikut :
isi data diri secara lengkap dan benar
1. Pilih menu 'Daftar Usulan' untuk mendaftarkan DTKS online.
2. Pilih opsi 'tambah usulan'.
3. Setelahnya Anda dapat melihat data yang sudah diusulkan akan dimunculkan, sesuai dengan Dukcapil.
Adapun cara cek penerima PKH ibu hamil di cekbansos.kemensos.go.id, sebagai berikut.