Info Stimulus

Update Daftar Bantuan PKH Untuk Ibu Hamil Agar Dapat Bantuan Rp 600.000 Perbulan

Dalam artikel ini membahas tentang bagaimana cara mendaftar di sebagai penerima manfaat Keluarga Harapan khusus untuk ibu hamil.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
YouTube 11 Menit
Kartu PKH-Artikel ini adalah informasi update tentang penerima manfaat Penerima Keluarga Harapan (PKH) Khusus tahap ketiga yang dijadwal cair dari bulan Juli hingga September 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Program Keluarga Harapan memberikan manfaat yang baik untuk masyarakat kurang mampu.

Manfaat Program Keluarga Harapan diberikan oleh pemerintah melalui kementerian sosial

Bantuan dari kemensos berupa Program Keluarga Harapan diberikan untuk masyarakat penerima manfaat untuk ibu hamil, anak sekolah dan lanjut usia.

Dalam artikel ini membahas tentang bagaimana cara mendaftar di sebagai penerima Keluarga Harapan khusus untuk ibu hamil.

Untuk daftar PKH bagi ibu hamil anda cukup mengajukan dengan cara online

Cara online ini akan memudahkan sebab bagi calon penerima manfaat PKH ibu hamil bisa mengaksesnya dari rumah.

Cukup mengunduh aplikasi bansos di google playstore dari HP dan PC.

Pastikan mempersiapkan dokumen persyaratan seperti KTP dan Kartu Keluarga.

Setelah mengunduh aplikasi tersebut sebagai calon pendaftar peserta PKH untuk membuat akun.

PKH Lansia, Ibu Hamil dan Balita Memasuki Pencairan Tahap Tiga Agustus 2022 Akses LINK Cek Bansos !

Jika akun baru anda telah diverifikasi selnjutnya lakukan pengisian data sebagai berikut :

isi data diri secara lengkap dan benar

1. Pilih menu 'Daftar Usulan' untuk mendaftarkan DTKS online.

2. Pilih opsi 'tambah usulan'.

3. Setelahnya Anda dapat melihat data yang sudah diusulkan akan dimunculkan, sesuai dengan Dukcapil.

Adapun cara cek penerima PKH ibu hamil di cekbansos.kemensos.go.id, sebagai berikut.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved