Info Stimulus
PKH Lansia, Ibu Hamil dan Balita Memasuki Pencairan Tahap Tiga Agustus 2022 Akses LINK Cek Bansos !
Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan oleh pemerintah melalui PKH tahap 3 ini juga menyasar kepada ibu hamil, balita hingga lansia.
RIBUNPONTIANAK.CO.ID – Bulan Agustus masih dalam masa triwulan pencairan bansos, bantuan sosial memasuki pencairan tahap ketiga jika berdasarkan aturan yaitu bansos tahap tiga dicairkan mulai bulan juli hingga sepetember.
Pemerintah menstimulus berbagai macam program terkait penerima manfaat bantuan sosial.
Bantuan yang diberikan untuk membantu keluarga miskin dengan sasaran Ibu Hamil, balita dan lanjut Usia.
Bantuan yang diberikan dapat berupa layanan dari fasilitas kesehatan dan juga pendidikan bahkan jenis bansos yang lain berupa bahan kebutuhan pokok yaitu bantuan non tunai (BNPT).
Dalam proses pencairannya dilakukan Secara BLT dan nontunai.
Memasuki awal bulan Agustus 2022 anda dapat melihat dafar bantuan yang dicairkan pada bulan ini.
Kabarnya bantuan berupa PKH tahap ketiga dicairkan dan dapat di cek pada situs https://cekbansos.kemensos.go.id/
Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan oleh pemerintah melalui PKH tahap 3 ini juga menyasar kepada ibu hamil, balita hingga lansia.
• CARA Daftar Bansos PKH Secara ONLINE Agustus 2022 di kemensos.go.id
Berikut adalah estimasi terkait dengan tahapan pencairan program Bansos PKH.
Bansos PKH 2022 akan disalurkan dalam empat tahap jadwal pencairan dalam satu tahun, yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober 2022.
Pencairan tahap pertama dilakukan pada bulan Januari 2022 dan telah selesai disalurkan hingga bulan Februari sampai Maret 2022.
Sedangkan, untuk pencairan PKH tahap 2 berlangsung mulai April 2022, dan hingga Juni 2022.
Usai pencairan tahap 2 di bulan Juni 2022 selesai, maka selanjutnya PKH memasuki pencairan tahap 3 yang mulai dicairkan pada Juli 2022.
Rincian kategori penerima PKH dan besaran nominal BLT yang akan diperoleh, seperti dikutip dari kemensos.go.id yaitu:
* Anak sekolah jenjang SD akan mendapatkan total bantuan Rp900 ribu per tahun.