Polisi Tembak Polisi

Ini Isi Ancaman Pembunuhan Kepada Brigadir J Diberi oleh Sosok KM, 'Kalau Naik ke Atas Akan Dibunuh'

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap kalimat ancaman pembunuhan yang diterima oleh Brigadir J atau Nofrians

Kolase tribunpontianak.co.id / fiz
Komnas HAM mengungkap isi ancaman pembunuhan kepada Brigadir J dari keterangan sang kekasih, Vera Simanjuntak. Terungkap sosok Kuat Maruf yang mengirim pesan tersebut kepada Brigadir J 

TRIBUPONTIANAK.CO.ID - Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengungkapkan isi ancaman pembunuhan kepada Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J sehari sebelum tewas dibunuh Ferdy Sambo di rumah dinasnya pada Jumat 8 Agustus 2022 pukul 17.30 WIB.

Ungkap Anam, kalimat yang berisi ancaman pembunuhan itu pertama kali diketahui oleh kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak.

Pada Kamis 7 Agustus 2022, Brigadir J sempat menghubungi Vera Simanjuntak demi menceritakan soal ancaman pembunuhan itu.

Ancaman pembunuhan kepada Brigadir J itu diungkap Anam pada saat gelaran rapat kerja dengan Komisi III DPR RI pada Senin 22 Agustus 2022 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

"Jadi Yoshua dilarang naik ke atas menemui ibu P karena membuat ibu P sakit, kalau naik ke atas akan dibunuh," kata Anam sambil menjabarkan isi ancaman pembunuhan yang diberikan dari Briagdir J kepada Vera Simanjuntak.

Ini Peran Putri Candrawathi Hingga Terungkap Pertemuan Krusial Sebelum Brigadir J Dibunuh

Terungkap sosok 'squad' yang ancam Brigadir J

Lebih lanjut dalam keterangannya, Vera Simanjuntak mengungkap sosok yang mengirimi Brigadir J pesan ancaman pembunuhan.

Vera Simanjuntak menyebut sosok 'squad' yang mengirim pesan tersebut.

Awalnya, pihak Komnas HAM menduga sosok squad tersebut adalah kelompok ajudan Ferdy Sambo.

Namun baru-baru ini terungkap siapa sosok squad tersebut.

Anam mengungkap bahwa squad yang dimaksud Vera Simanjuntak adalah Kuat Maruf, pembantu rumah tangga Ferdy Sambo yang merupakan warga sipil.

"Ujungnya nanti Squat yang dimaksud Kuat Ma'ruf ternyata Si Kuat," jelas Anam.

Anam menegaskan bahwa Komnas HAM akan menggunakan bukti tersebut sebagai pembuktian bahwa telah terjadi pelanggaran HAM di balik kematian Brigadir J.

"Itu satu yang penting, satu soal dugaan penyiksaan dan kedua soal dugaan pembunuhan," kata dia.

HASIL Autopsi Kedua Brigadir J, Tim Dokter Forensik: Tidak Ada luka Selain Dari Senjata Api

Hasil autopsi kedua Brigadir J

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved