Dorong P3DN Khusus PBJ, Pemkot Pontianak Sosialisasi Perpres Tentang Pengadaan Barang dan Jasa
emerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus mendorong Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) khusus Proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus mendorong Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) khusus Proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
Sebagaimana hal tersebut oleh Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan setelah membuka Bimbingan Teknis Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021 tentang PBJ, di Hotel Ibis Jalan Ahmad Yani Pontianak, Kalimantan Barat, Senin 22 Agustus 2022.
Menurut Bahasan, Proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak saat ini memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri.
• Selain Menjadi Duta, Bujang dan Dare Terpilih Diharapkan Bisa Promosikan Wisata di Kota Pontianak
"Ini ditujukan untuk memperkuat serta memberdayakan industri dalam negeri. Karena kita ingin mengoptimalkan produk dalam negeri pada pengadaan barang dan jasa. Pelaksanaan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) merupakan wujud nyata nasionalisme bangsa Indonesia,” ungkap Bahasan.
Bahasan berharap diterapkannya P3DN pada PBJ ini bisa mendorong perekonomian daerah khusus Kota Pontianak. Hal tersebut kata Bahasan sesuai dengan arahan Presiden.
"Kita ingin terjadi peningkatan daya saing di sektor UMKM lokal dan membuka seluas-luasnya lapangan kerja di seluruh wilayah. Kegiatan Bimtek ini ditargetkan mengawali perangkat daerah saat menyusun daftar kebutuhan belanja serta memberikan pemahaman tentang pentingnya peranan P3DN,” ucap Bahasan.
Sebagai bentuk dukungan arahan Presiden, Bahasan meminta peserta Bimtek untuk mengikuti materi yang disampaikan oleh Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI) Jakarta, Baihaki.
“Pemkot Pontianak sudah membentuk TP3DN beberapa waktu lalu dengan Surat Edaran Walikota,” tukasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News