Berobat Pakai BPJS Kesehatan di Luar Domisili, Simak Caranya Disini !

Jika ingin berobat dengan BPJS Kesehatan yang terpenting adalah anda siapkan juga dokumen pendukung seperti identitas dan sebagainya.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
KOMPAS.COM
pelayanan BPJS kesehatan-Jika anda sebagai peserta dari BPJS Kesehatan dan sewaktu-waktu ingin berobat diluar domisili anda cara ini dapat anda ikuti agar tetap mendapatkan layanan kesehatan untuk meremima pengobatan. 

2. Menyiapkan KTP atau Kartu Keluarga atau identitas lain.

dokumen ini dipersiapkan jika sewaktu-waktu diperlukan.

3. Kartu BPJS Kesehatan yang asli serta menunjukan keaktifan sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Sakit Akibat Ketergantungan Alkohol tidak ditanggung BPJS Kesehatan ! Berikut Selengkapnya

4. Pemilihan Fasilitas Kamar Inap

Apabila Anda sakit dan harus dirawat inap maka dengan BPJS Anda bisa menggunakan fasilitas kamar rawat inap yang ada di rumah sakit, namun biasanya BPJS Kesehatan hanya akan menanggung pembayaran kamar rawat inap yang kelas 1, untuk mendapatkan kamar inap yang fasilitasnya lebih baik, Anda bisa membayarkan tambahan biaya menginap.

5. Perawatan Di Luar Daerah

Point ini yang sangat ditekankan pada saat ini adalah ketika berobat diluar daerah, Terkadang ada situasi dimana Anda harus melakukan proses perawatan di luar daerah tempat tinggal Anda,

Jika Anda mengalami hal demikian pastikan Anda memiliki surat pengantar dari kantor BPJS dimana Anda tinggal.

Setelah itu Anda bisa membawa surat tersebut ke kota dimana Anda akan melakukan perawatan dengan menggunakan BPJS Kesehatan tersebut.

Demikian informasi tentang tatacara jika anda ingin berobat menggunakan BPJS Kesehatan dengan menggunakan BPJS Kesehatan walaupun sedang diluar daerah. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved