Terima Penghargaan HAKI dari Kemenkumham, Litbang Kalbar Akan Permudah Pendaftaran Haki Digital

“Kemudian kami (Litbang) melakukan pendampingan, kalau pendampingan sudah lengkap dilakukan usulan, dan dilakukan pendampingan kembali ke Kemenkumham

Penulis: Anggita Putri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA/Dok. Herkulana
Kaban Litbang, Herkulana menerima penghargaan Hak Kekayaan Intelektual dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Kalbar belum lama ini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Provinsi Kalimantan Barat mendapatkan penghargaan Hak Kekayaan Intelektual dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Kalbar.

Piagam penghargaan tersebut diterima oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Provinsi Kalbar, Herkulana pada momen Hari Dharma Karya Dhika (HDKD), sebagai bentuk perayaan atas HUT ke-77 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkunham) RI yang diperingati setiap tanggal 19 Agustus.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Provinsi Kalbar, Herkulana menjelaskan bahwa Litbang selama ini telah bekerjasama dengan Kemenkumham terkait pengembangan Kekayaan Intelektual.

“Sinergi tas ini menindaklanjuti kerjasama Pak Gubernur dengan Kepala Kanwil Kemenkumham Kalbar,”ujar Herkulana, Minggu 21 Agustus 2022.

Litbang sudah mulai bekerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Kalbar sejak 20220 sampai sekarang untuk mendorong adanya inventarisasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

Kadiskes Hary Agung Pastikan Sampai Saat Ini Belum Ditemukan Kasus Monkeypox di Kalbar

“Kemudian kami (Litbang) melakukan pendampingan, kalau pendampingan sudah lengkap dilakukan usulan, dan dilakukan pendampingan kembali ke Kemenkumham apakah syarat sudah sesuai . Kalau semuanya sudah,langsung didaftarkan dan kami membantu juga dari sisi pembiayaannya,”jelasnya.

Pada tahun ini, bertepatan dengan tahun Hak Cipta . Sehingga Litbang mendorong siapa saja untuk melakukan dan mendaftarkan Hak Cipta mereka misalnya lagu, moto salam dan sebagainya.

“Kemarin kami mefasilitasi juga untuk Hak Cipta untuk Salam Menanjak untuk Indonesia dari Bupati Kubu Raya , dan gerak tari PKK Kubu Raya oleh Ketua PKK Kubu Raya bertepatan dengan HUT Kubu Raya dan pada 17 Agustus,”ujarnya.

Litbang sendiri mempunyai sentra Hak Kekayaan Intelektual Enggang Gading. Sehingga Litbang memfasilitasi tidak hanya untuk pemerintah, perangkat daerah saja, tapi seluruh masyarakat Kalbar sampai tingkat desa yang ingin mendaftarkan Hak cipta.

“Kami sudah lakuakukan sosialisasi ke kabupaten kota dan memperkenalkan bahwa kami mempunyai sentra Hak Kekayaan Intelektual Enggang Gading dan bergandeng tangan dengan Kemenkumham,”ujarnya.

Ia mengatakan kalau Litbang turun untuk lakukan sosialisasi selalu bersama teman-teman Kemenkumham untuk kolaborasi.

“Pada saat sosialisasi HAKI biasanya kita lakukan pendaftaran , apabila persyaratan kurang tinggal dilengkapi nantinya dan kita dampingi. Kalau semuanya sudah lengkap langsung diusulkan,”ujarnya.

Herkulana menyampaikan apabila ada masyarakat yang mau mendaftar HAKI bisa langsung datang ke Litbang provinsi Kalbar di Jalan Sutomo Pontianak.

“Kami kedepannya juga berencana untuk memupus are sentra hak kekayaan intelektual pendaftarannya melalui digital . Jadi bisa diakses melalui digital, sehingga bisa diserginakan dengan mudah,”pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved