Lokal Populer
Serentak, Sejumlah Polres di Jajaran Polda Kalbar Gelar Apel Operasi Bina Karuna Kapuas II
Apel gelar pasukan operasi penanggulangan Kebakaran hutan dan lahan/Bina Karuna Kapuas II Tahun 2022 di Kalimantan Barat
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Polda Kalimantan Barat menggelar Apel gelar pasukan operasi penanggulangan Kebakaran hutan dan lahan/Bina Karuna Kapuas II Tahun 2022 di Kalimantan Barat.
Bertempat di lapangan Jananuraga Polda Kalbar, Kapolda Kabar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro memimpin langsung Apel Gelar pasukan ini, Jumat 19 Agustus 2022.
Operasi Bina Karuna Kapuas II di Kalbar akan dilaksanakan selama 21 hari kedepan.
Sejumlah Polres di bawah Polda Kalbar juga turut menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Bina Karuna Kapuas II.
Di Polres Landak bertindak sebagai Pimpinan Apel Waka Polres Landak Kompol Sri Harjanto SH, dalam amanatnya menyampaikan bahwa pencegahan Karhutla harus dilakukan melalui sinergitas seluruh stakeholder terkait. Supaya hasilnya dapat lebih optimal.
"Selain itu satgas pencegahan dan penanggulangan Karhutla bersama Kepala Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang kita sebut sebagai 3 pilar Desa, mampu menggerakkan seluruh potensi masyarakat serta perusahaan termasuk kelompok peduli api untuk mewujudkan desa bebas asap," ujar Kompol Sri Harjanto
• Operasi Bina Karuna Kapuas II Utamakan Fungsi Prefentif dan Preemtif Sebelum Tindakan Hukum
Ia juga menyampaikan, Polda Kalbar beserta jajaran menggelar Operasi Bina Karuna Kapuas 2022 tahap II selama 21 hari, yang dimulai pada tanggal 19 Agustus sampai dengan 8 September 2022.
"Operasi ini mengedepankan upaya pencegahan dan penanggulangan, didukung dengan penegakan hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran atau tindak pidana Karhutla," kata Waka Polres.
Apel Gelar Pasukan Operasi Kewilayahan Bina Karuna Kapuas Tahun 2022 Tahap II berjalan dengan lancar dan ditutup dengan doa.
Polres Sintang
Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Sintang AKBP Tommy Ferdian turut dihadiri oleh instansi-instansi terkait yang juga turut berperan dalam penanggulangan Karhutla seperti TNI, BPBD, Satpol PP, Basarnas, Manggala Agni, BMKG dan Damkar.
Apel gelar pasukan tersebut guna memastikan kesiapan personel serta sarana dan prasarana penunjang dalam pananggulangan Karhutla di Kabupaten Sintang.
"Provinsi Kalimantan Barat termasuk dalam kategori salah satu provinsi rawan terjadinya Karhutla, yang dimana faktor pemicunya yakni pembukaan lahan dengan cara dibakar dan tanpa adanya pengawasan sehingga menjadi tidak terkendali dan dapat menyebabkan kebakaran lahan," ungkap Kapolres.
Baca juga: KLHK Apresiasi PN Sintang Hukum PT Rafi Ganti Rugi Rp 917 Miliar atas Kasus Karhutla
Menurut Tommy, dalam penanggulangan Karhutla ini, perlu menjadi perhatian dan tanggung jawab seluruh pihak termasuk masyarakat.
Sebab, kejadian di tahun-tahun sebelumnya dampak yang ditimbulkan ini cukup luas mulai dari gangguan kesehatan hingga mengganggu aktivitas dan paling utama kerusakan lingkungan.