Lokal Populer
Serentak, Sejumlah Polres di Jajaran Polda Kalbar Gelar Apel Operasi Bina Karuna Kapuas II
Apel gelar pasukan operasi penanggulangan Kebakaran hutan dan lahan/Bina Karuna Kapuas II Tahun 2022 di Kalimantan Barat
Operasi Bina Karuna Kapuas 2022 tahap kedua ini akan digelar oleh Polres Sintang selama 21 (dua puluh satu) hari dimulai pada 19 agustus hingga 8 september 2022 mendatang.
Sebelum menutup amanatnya, Kapolres Sintang AKBP Tommy Ferdian juga meminta seluruh instansi terkait untuk selalu bersinergi dalam upaya-upaya penanggulangan mulai dari memberdayakan patroli api di desa yang berpotensi terjadinya Karhutla.
“Untuk mewujudkan bebas asap ini perlu adanya sinergi dari semua pihak khususnya ujung tombak kita yang mana di situ ada Bhabinkamtibmas, Babinsa dimana ini nantinya bersinergi dengan kepala desa setempat untuk mengedepankan upaya-upaya penanggulangan secara masif," ujar Tommy.
Polres Sekadau
Disampaikan Kapolres Sekadau AKBP Suyono, Kalbar merupakan salah satu provinsi yang rawan terjadi kebakaran lahan dan hutan (Karhutla).
Faktor penyebabnya pun beragam, mulai dari membuka lahan dengan cara dibakar, titik api tidak diawasi yang akhirnya membakar lahan lain.
Karhutla juga memiliki dampak negatif bagi kehidupan masyarakat seperti ISPA, mengganggu aktivitas belajar mengajar, mengganggu arus transportasi udara, laut dan darat, menghambat pertumbuhan ekonomi serta menimbulkan isu internasional akibat asap yang sampai ke negara lain serta menimbulkan kerusakan lingkungan.
• Gelar Operasi Bina Karuna Kapuas II, Kapolda Kalbar Beberkan 3 Pilar Utama Cegah Karhutla
Untuk itulah, upaya pencegahan Karhutla dilakukan dengan diawali apel Operasi Bina Karuna Kapuas 2022 tahap II. Dimana nantinya Ops Bina Karuna akan dilaksanakan selama 21 hari sejak 19 Agustus - 8 September 2022.
"Kita mengedepankan langkah pencegahan dan penanggulangan didukung penegakan hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran atau tindak pidana Karhutla," kata Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres menyebut tingginya jumlah titik api harus ditanggulangi bersama melalui upaya preemtif dan preventif. Mulai dari pemetaan hot spot, deteksi dini, sosialisasi kepada Perusahaan dan masyarakat agar membuka lahan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ditetapkan pemerintah.
Polres Kayong Utara
Kapolres Kayong Utara, AKBP Arief Hidayat menyampaikan amanat dari Kapolda Kalimantan Barat tentang OPS Kepolisian Kewilayahan Bina Karuna tahap ll Kapuas 2022 dalam rangka pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.
“Upaya penanggulangan Karhutla dapat dilakukan dengan upaya preemtif, pemetaan hotspot, deteksi dini, melakukan imbauan, sosialisasi kepada pihak perusahaan dan masyarakat,” terang Kapolres Kayong Utara. Jumat 19 Agustus 2022.
Lebih lanjut, dengan melakukan kegiatan koordinasi dengan Instansi lain Memberdayakan peran Bhabinkamtibmas, peran tokoh masyarakat dan mendorong Pemerintah Daerah melakukan upaya sesuai dengan tupoksinya.
• Gelar Apel Operasi Bina Karuna Kapuas Tahap II, Kapolda Gandeng Seluruh Stakeholder Hadapi Karhutla
Untuk itu, kepada semua pihak diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla di Kalimantan Barat, terkhusus di Kabupaten Kayong Utara.
Kegiatan gelar pasukan tersebut, bertujuan untuk menyatukan langkah serta menyamakan persepsi dan tekad untuk saling bekerjasama mencegah terjadinya kebakaran hutan, kebun dan lahan, khususnya di Kabupaten Kabupaten Kayong Utara.
Operasi ini merupakan operasi yang sifatnya preventif, agar terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Kayong Utara.