Lokal Populer
Sutarmidji Laporkan Warga Mempawah Pelanggaran UU ITE dan Penghinaan Terkait Pelabuhan Kijing
Sutarmidji melaporkan seorang warga Kabupaten Mempawah bernama Maman Suratman atas dugaan pelanggaran UU ITE dan penghinaan
"Jika nama Pelabuhan tersebut diambil dari nama kerajaan mengapa tidak memakai nama kerajaan 'Bangkule Rajakng' atau nama Keraton 'Amantubillah Mempawah' dan/atau nama Raja Mempawah yaitu 'DAENG Manambon' yang jelas-jelas merupakan bagian dari sejarah peradaban Mempawah," tegasnya.
• Wagub Ria Norsan Bangga Atas Peresmian Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak oleh Presiden Joko Widodo
Selain itu kata Maman, nama Tanjungpura juga telah disematkan pada nama Universitas dan nama Kodam.
"Selanjutnya, melihat secara geografis, wilayah Kijing bukanlah semenanjung atau Tanjung," tegasnya.
Maman menilai, tindakan melakukan perubahan nama Pelabuhan Internasional Kijing menjadi Pelabuhan Tanjungpura adalah salah satu tindakan pelecehan dan merendahkan warga Mempawah.
"Kawasan tersebut menjadi terkenal karena nama Kijing hingga membawa berkah bagi masyarakat dan daerah Mempawah, mengapa setelah terkenal dirubah menjadi Pelabuhan Tanjungpura," tutup Maman.