Lokal Populer

Sutarmidji Laporkan Warga Mempawah Pelanggaran UU ITE dan Penghinaan Terkait Pelabuhan Kijing

Sutarmidji  melaporkan seorang warga Kabupaten Mempawah  bernama Maman Suratman atas dugaan pelanggaran UU ITE dan penghinaan

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Prasasti Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak yang telah ditandatangani oleh Presiden Jokowi saat peresmian di Mempawah Kalimantan Barat Selasa 9 Agustus 2022 

"Jika nama Pelabuhan tersebut diambil dari nama kerajaan mengapa tidak memakai nama kerajaan 'Bangkule Rajakng' atau nama Keraton 'Amantubillah Mempawah' dan/atau nama Raja Mempawah yaitu 'DAENG Manambon' yang jelas-jelas merupakan bagian dari sejarah peradaban Mempawah," tegasnya.

Wagub Ria Norsan Bangga Atas Peresmian Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak oleh Presiden Joko Widodo

Selain itu kata Maman, nama Tanjungpura juga telah disematkan pada nama Universitas dan nama Kodam.

"Selanjutnya, melihat secara geografis, wilayah Kijing bukanlah semenanjung atau Tanjung," tegasnya.

Maman menilai, tindakan melakukan perubahan nama Pelabuhan Internasional Kijing menjadi Pelabuhan Tanjungpura adalah salah satu tindakan pelecehan dan merendahkan warga Mempawah.

"Kawasan tersebut menjadi terkenal karena nama Kijing hingga membawa berkah bagi masyarakat dan daerah Mempawah, mengapa setelah terkenal dirubah menjadi Pelabuhan Tanjungpura," tutup Maman

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved