Lokal Populer

Sutarmidji Laporkan Warga Mempawah Pelanggaran UU ITE dan Penghinaan Terkait Pelabuhan Kijing

Sutarmidji  melaporkan seorang warga Kabupaten Mempawah  bernama Maman Suratman atas dugaan pelanggaran UU ITE dan penghinaan

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Prasasti Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak yang telah ditandatangani oleh Presiden Jokowi saat peresmian di Mempawah Kalimantan Barat Selasa 9 Agustus 2022 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji  melaporkan seorang warga Kabupaten Mempawah  bernama Maman Suratman atas dugaan pelanggaran UU ITE dan penghinaan

Laporan tersebut dibuat oleh Sutarmidji di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar pada 8 Agustus 2022. 

Kabid Humas Polda Kalbar Komisaris Besar Polisi Raden Petit Wijaya menyampaikan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait Laporan tersebut.

''Iya Gubernur Kalbar Sutarmidji selaku pelapor, laporannya pada tanggal 8 agustus 2022, dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan,''ujarnya 18 agustus 2022. 

Lebih jauh, Kombespol Raden Petit Wijaya menyampaikan Maman Suratman dilaporkan Sutarmidji atas dugaan pelanggaran pasal 45 ayat 3 jo pasal 27 ayat 3 undang-undang  nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan pasal 207 KUHP. 

Gubernur Sutarmidji Beri Penjelasan Terkait Polemik Penamaan Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak

Dari informasi yang Tribun himpun, orang nomor satu di Kalbar itu melaporkan Maman Suratman atas postingan di media sosial Facebook Maman Suratman pada tanggal 7 agustus 2022, dimana pada postingan tersebut Maman Suratman membahas tentang Wacana Perubahan nama Terminal Kijing.

Penolakan Nama

Sebelum kedatangan Presiden Joko Widodo ke Mempawah pada Selasa 9 Agustus 2022 lalu, beredar surat undangan peresmian Pelabuhan di Mempawah.

Namun anehnya, nama pelabuhan tersebut berubah dari kesepakatan awal yakni dari Pelabuhan Internasional Kijing menjadi Pelabuhan Tanjungpura.

Menyikapi beredarnya surat undangan Peresmian Pelabuhan Tanjungpura, Ketua LSM Mempawah Berani, yang juga merupakan Tokoh Masyarakat Mempawah, Maman Suratman menyampaikan pernyataan sikapnya.

Maman Suratman berharap, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengusulkan nama Pelabuhan kepada Presiden RI sesuai dengan nama yang disampaikan oleh Bupati Mempawah yaitu Pelabuhan Internasional Kijing.

"Jadi kami berharap Pemda Provinsi Kalbar mengusulkan nama Pelabuhan Internasional Kijing, sesuai hasil kesepakatan bersama, yang merupakan hasil rapat antara Pemerintah Kabupaten Mempawah bersama perwakilan masyarakat," tegas Maman, Senin 8 Agustus 2022.

Maman menyebut, dirinya bersama LSM Mempawah Berani menolak keras penamaan Pelabuhan Tanjungpura, yang diusulkan Pemprov Kalbar, dalam rapat bersama Forkopimda Kalbar pada Senin 1 Agustus 2022 di Kantor Gubernur Kalbar.

Penolakan nama tersebut bukan tidak beralasan, Maman menjelaskan beberapa alasan penolakan nama Tanjungpura sebagai nama Pelabuhan di Mempawah.

Menurut Maman, Tanjungpura adalah nama sebuah kerajaan di Mulia Kerta Ketapang yang tidak ada sangkut pautnya dengan sejarah peradaban Mempawah.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved