Breaking News

KPU Sekadau Sebut Ada 9 Parpol Baru di Sekadau

Untuk 9 Parpol baru di antaranya Partai PKN, Gelora, Buruh, Republik, Prima, Republik Indonesia, Republik Satu, Partai Parsindo dan Umat

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Marpina Sindika Wulandari
Verifikasi administrasi di KPU Sekadau, Jumat 19 Agustus 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Komisioner KPU Sekadau Heriadi ungkap 9 Partai Politik baru sudah ada di Kabupaten Sekadau.

Namun baru beberapa yang mendaftarkan diri di Kesbangpol.

Heriadi, mengatakan saat ini hingga saat ini ada sebanyak 24 Parpol yang sudah mendaftar di KPU RI dengan 9 parpol yang memenuhi parlementary threshold (PT).

Sementara itu, untuk 9 Parpol baru di antaranya Partai PKN, Gelora, Buruh, Republik, Prima, Republik Indonesia, Republik Satu, Partai Parsindo dan Umat.

Antisipasi Karhutla, Polres Sekadau Gelar Apel Kesiapan Ops Bina Karuna Kapuas Tahap II

"Partai baru ini di Sipol memang sudah ada di Sekadau jadi kami sekarang tinggal melakukan verifikasi administrasi terkait dengan keanggotaannya. Kalau ada yang tidak sesuai statusnya dinyatakan belum memenuhi syarat, nanti akan disampaikan kepada parpol yang bersangkutan untuk dilakukan perbaikan dokumen baik pengurus maupun keanggotaannya, " jelasnya.

Lebih lanjut, Heriadi menuturkan dari 9 parpol baru masih ada beberapa parpol yang belum melaporkan ke Kesbangpol Sekadau seperti partai Republik Indonesia, Partai Republik Satu, Partai Republik dan Parsindo.

"Sampai sekarang belum ada juga laporan dari masyarakat yang namanya tercatut sebagai anggota parpol. Kalaupun ada tercatut ada formulir sendiri untuk masyarakat melaporkan hal tersebut, " pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved