Antisipasi Karhutla, Polres Sekadau Gelar Apel Kesiapan Ops Bina Karuna Kapuas Tahap II
Faktor penyebabnya pun beragam, mulai dari membuka lahan dengan cara dibakar, titik api tidak diawasi yang akhirnya membakar lahan lain.
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Sebagai langkah pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Polres Sekadau bersama TNI dan Pemda Sekadau laksanakan apel kesiapan operasi Bina Karuna Kapuas tahap II tahun 2022, di Mapolres Sekadau, Jumat 19 Agustus 2022.
Disampaikan Kapolres Sekadau AKBP Suyono, Kalbar merupakan salah satu provinsi yang rawan terjadi kebakaran lahan dan hutan (karhutla).
Faktor penyebabnya pun beragam, mulai dari membuka lahan dengan cara dibakar, titik api tidak diawasi yang akhirnya membakar lahan lain.
• Belum Ada NIK Masyarakat Sekadau Tercatut Dalam Sipol
Karhutla juga memiliki dampak negatif bagi kehidupan masyarakat seperti ISPA, mengganggu aktivitas belajar mengajar, mengganggu arus transportasi udara, laut dan darat, menghambat pertumbuhan ekonomi serta menimbulkan isu internasional akibat asap yang sampai ke negara lain serta menimbulkan kerusakan lingkungan.
Untuk itulah, upaya pencegahan Karhutla dilakukan dengan diawali apel Operasi Bina Karuna Kapuas 2022 tahap II. Dimana nantinya Ops Bina Karuna akan dilaksanakan selama 21 hari sejak 19 Agustus - 8 September 2022.
"Kita mengedepankan langkah pencegahan dan penanggulangan didukung penegakan hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran atau tindak pidana karhutla," kata Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres menyebut tingginya jumlah titik api harus ditanggulangi bersama melalui upaya preemtif dan preventif. Mulai dari pemetaan hot spot, deteksi dini, sosialisasi kepada Perusahaan dan masyarakat agar membuka lahan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ditetapkan pemerintah. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News