CARA Cek Status BPJS Ketenagakerjaan ONLINE Gunakan NIK di KTP !

Untuk memastikan sendiri anda cukup menggunakan NIK yang ada di KTP cara ini tentu bisa dilakukan secara online.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunnews
Cek NIK BPJS-Cara Cek Status BPJS Ketenagakerjaan dengaN NIK yang tertera pada KTP. 

Masukkan kata sandi.

Setelah masuk, pilih menu layanan.

Prosedur Dalam Mendapatkan Tanggungan Biaya Bersalin dari BPJS Kesehatan

Proses akhir anda akan melihat tampilan apakah kepesertaan adan di BPJS aktip atau tidak.

BPJS Ketenagakerjaan adalah jaminan perlindungan sosial untuk para pekerja di Indonesia. Kepesertaan bersifat wajib.

BPJS Ketenagakerjaan memberikan rasa aman kepada Pekerja terutama jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan dalam bekerja.

Setiap perusahaan juga dibawajibkan untuk memberikan perlindungan kepada karyawannya dalam hal perlindungan dan keselamatan kerja.

Dengan cara online untuk mengecek keaktipan kartu BPJS Ketenagakerjaan yang telah dijelaskan diatas memberikan kemudahan bagi setiap orang yang ingin mengetahui kepesertaannya dalam penyelenggaraan jaminan sosial tenaga kejra.

Ini dilakukan untuk mengetahui status kepesertaan, terutama untuk pekerja yang sudah berhenti bekerja, terkena PHK, lama tidak membayar iuran, dan kondisi lainnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved