CARA Cek Status BPJS Ketenagakerjaan ONLINE Gunakan NIK di KTP !

Untuk memastikan sendiri anda cukup menggunakan NIK yang ada di KTP cara ini tentu bisa dilakukan secara online.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunnews
Cek NIK BPJS-Cara Cek Status BPJS Ketenagakerjaan dengaN NIK yang tertera pada KTP. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Badan penyelenggara Jaminan Sosial khususnya BPJS Ketenagakerjaan saat ini bisa dipantau keanggotaannya. 

Untuk memantaunya secara online anda perlu mengakses dari HP atau Komputer.

Jika dilakukan dari dua hal diatas pastikan HP atau Komputer yang anda gunakan untuk mengakses link dapat terkoneksi jaringan internet yang memadai.

Bagi anda yang berstatus tenaga kerja diperusahaan swasta ingin memantau sendiri.

Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kini biasa dicek sendiri dengan cara Online.

Pengecekan ini untuk memastikan apakah BPJS Ketenagakerjaan yang anda miliki masih aktip atau tidak.

Untuk memastikan sendiri anda cukup menggunakan NIK yang ada di KTP cara ini tentu bisa dilakukan secara online.

Aturan Penting BPJS Kesehatan dan Sistem Kelas Rawat Inap Standar- KRIS JKN

Berikut cara cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak selengkapnya:

* Cek status via aplikasi BPJSTK Mobile Cara mengetahui apakah BPJS melalui aplikasi BPJSTK Mobile dengan langkah sebagai berikut:

Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS

Setelah mengunduh, registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.

Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain:

- Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan)

- NIK e-KTP, dan tanggal lahir

- Nama (cara cek BPJS Ketenagakerjaan dengan KTP).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved