CARA Mengurus Kartu BPJS Hilang dan Pindah Kelas BPJS Kesehatan dari Aplikasi JKN Mobile
Kartu BPJS Kesehatan merupakan program dari jaminan kesehatan nasional yang penting untuk dimiliki sebagai akses dari perlindungan dalam hal kesehatan
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - BPJS Kesehatan kini telah berbasis tranformasi digital dengan menggunakan aplikasi JKN Mobile dapat mempermudah segala urusan terkait dengan kepesertaan BPJS Kesehatan.
Kepesertaan di Kartu BPJS Kesehatan memberikan kemudahan bagi pesertanya untuk mendapatkan akses pengobatan.
Kartu BPJS Kesehatan merupakan program dari jaminan kesehatan nasional yang penting untuk dimiliki sebagai akses dari perlindungan dalam hal kesehatan.
Peserta BPJS PBI meliputi orang yang tergolong kurang mampu yang dibuktikan dengan data dari dinas sosial, iurannya ditanggung oleh pemerintah secara penuh.
Sedangkan untuk Peserta BPSJ Non-PBI merupakan peserta yang tergolong mampu.
Jika BPJS - PBI biaya per bulan ditanggung oleh pemerintah, maka jenis kepesertaan BPJS Kesehatan ini berkewajiban untuk membayar iuran bulanan sendiri.
Ini dikarenakan peserta dianggap mampu membayar iuran dan tidak termasuk fakir miskin atau orang tidak mampu.
• CARA Mengurus Kartu BPJS Kesehatan Mandiri di Kantor BPJS secara langsung, Berikut Persyaratannya !
Peserta BPJS Non-PBI dibagi lagi menjadi 3 yaitu :
* Pekerja Penerima Upah dan anggota keluarganya.
* Pekerja Bukan Penerima Upah dan anggota keluarganya, terdiri atas pekerja di luar hubungan kerja danpekerja mandiri
* Bukan Pekerja dan anggota keluarganya.
Peserta dari BPJS Kesehatan menerima manfaat yang besar dalam hal berobat dirumah sakit negeri maupun swasta yang melayani pengobatan dengan Kartu BPJS.
Kartu BPJS Kesehatan dapat digunakan untuk berobat dirumah sakit diluar domisili yang tertera di KTP.
Lantas, bagaimana jika kartu BPJS hilang?
Berikut cara yang dapat anda ikuti !
• Prosedur Dalam Mendapatkan Tanggungan Biaya Bersalin dari BPJS Kesehatan