CARA Mengurus Kartu BPJS Kesehatan Mandiri di Kantor BPJS secara langsung, Berikut Persyaratannya !
BPJS sendiri adalah badan yang menyediakan layanan jaminan sosial berupa asuransi dengan tujuan memberikan perlindungan kesehatan untuk pesertanya.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bagi anda yang baru akan mengurus pembuatan Kartu BPJS Kesehatan, dapat menyimak artikel berikut ini.
Kartu BPJS Kesehatan merupakan arusansi dari negara yang di sediakan melalui badan penyelenggara jaminan sosial.
Kartu BPJS Kesehatan terbagi menjadi dua kategori dalam pembayaran iurannya.
BPJS Kesehatan Kategori mandiri yang iruannya dibayar oleh orang pribadi atau BPJS Kesehatan yang dibayarkan pemerintah.
BPJS sendiri adalah badan yang menyediakan layanan jaminan sosial berupa asuransi dengan tujuan memberikan perlindungan kesehatan untuk pesertanya.
Apakah BPJS Kesehatan itu penting?
Jawabannya tentu penting !
Nah, bagaimana cara membuatnya? silahkan persiapkan dokumen berikut ini!
Sebelum mengurus pembuatan Kartu BPJS Kesehatan pastikan anda mempersiapkan dokumen persyaratannya.
• BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Jaminan Kematian Pada Tiga Ahli Waris Tenaga Honorer Sanggau
Dokumen yang perlu dipersiapakan untuk mengurus BPJS Kesehatan :
Kartu Keluarga ( KK )
Kartu Tanda Penduduk ( KTP )
NPWP.
Nomor handphone.
Buku rekening.