HUT 77 Kemerdekaan

Mengenang Mohammad Hatta, Sang Pahlawan Nasional Pernah Dipenjara di Belanda Hingga Diasingkan

Ia dan Soekarno merupakan sosok sentral dalam perjuangan merebut kemerdekaan Indonesia dari penjajahan.

Kolase tribunpontianak.co.id / fiz
Sosok Mohammad Hatta, pahlawan Nasional penyusun naskah proklamasi kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945 bersama dengan Soekarno, intip biografinya 

Pada tahun 1923, Hatta menjadi bendahara dan mengasuh majalah Hindia Putera yang berganti nama menjadi Indonesia Merdeka.

Pada tahun 1924, organisasi ini berubah nama menjadi Indische Vereeniging (Perhimpunan Indonesia; PI).

Pada tahun 1926, ia menjadi pimpinan Perhimpunan Indonesia.

Biografi Ali bin Abi Thalib Sahabat Rasulullah SAW

Pernah dipenjara

Pada 25 September 1927, Mohammad Hatta bersama Ali Sastroamidjojo, Nazir Datuk Pamuntjak, dan Abdulmadjid Djojoadiningrat ditangkap oleh penguasa Belanda atas tuduhan mengikuti partai terlarang yang dikait-kaitkan dengan Semaun.

Mohammad Hatta dituduh terlibat pemberontakan di Indonesia yang dilakukan PKI dari tahun 1926–1927, dan menghasut (opruiing) supaya menentang Kerajaan Belanda.

Mohammad Hatta sendiri dihukum tiga tahun penjara.

Mereka semua dipenjara di Rotterdam.

Pengasingan

Sekembalinya ia dari Belanda, ia ditawarkan masuk kalangan Sosialis Merdeka (Onafhankelijke Socialistische Partij, OSP) untuk menjadi anggota parlemen Belanda, dan menjadi perdebatan hangat di Indonesia pada saat itu.

Setelah Hatta kembali dari Belanda, Syahrir tidak bisa ke Belanda karena keduanya keburu ditangkap Belanda pada 25 Februari 1934 dan dibuang ke Digul, dan selanjutnya ke Banda Neira.

Semasa diasingkan ke Digul, ia membawa semua buku-bukunya ke tempat pengasingannya.

Di sana, ia mengatur waktunya sehari-hari.

Pada saat hendak membaca, ia tak mau diganggu.

Sehingga, beberapa kawannya menganggap dia sombong.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved