Mengintip Besaran Gaji Pasukan Oranye atau PPSU
Nama lain dari petugas PPSU adalah pasukan oranye karena seragam yang dikenakan kebanyakan berwarna oranye.
Gaji petugas PPSU disesuaikan dengan upah minimum provinsi (UMP). Di mana UMP DKI Jakarta terbaru tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp 4,64 juta per bulan.
Selain gaji bulanan, petugas orange juga akan menerima tunjangan hari raya (THR) yang besarannya sama dengan UMP DKI Jakarta.
Selain gaji plus THR, petugas PPSU juga mendapatkan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan dan asuransi BPJS Kesehatan.
Bagi petugas PPSU dengan tugas khusus seperti operator alat berat, juga mendapatkan tambahan yang besarannya disesuaikan dengan koofisien risiko pekerjannya.
Seperti PPSU yang jadi petugas opertator alat berat di TPA Bantar Gebang akan mendapatkan tambahan penghasilan berkisar Rp 1,2 juta per bulan.
• Gaji Tukang Parkir Pesawat Terbaru - Ternyata Marshaller Diupah Pakai Dolar Setara Rp 55 Juta
Selain pasukan orange, warga DKI juga mengenal pasukan biru yang bertugas mengurusi saluran air di bawah Dinas Sumber Daya Air.
Pasukan hijau di bawah Dinas Lingkungan Hidup, dan pasukan putih yang dipekerjakan oleh Dinas Perindustrian dan Energi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berapa Gaji Pasukan Oranye atau PPSU DKI Jakarta?"