Polisi Tembak Polisi
Uang Tutup Mulut Bharada E dari Ferdy Sambo Terungkap, Baru Akan Diberikan Jika Kondisi Aman
Bharada E, kata Deolipa Yumara, akan diberikan iming-iming uang Rp 1 miliar dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Mantan kuasa hukum Bharada Richard Eliezer, Deolipa Yumara mengungkapkan imbalan uang yang diberikan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Bharada E, kata Deolipa Yumara, akan diberikan iming-iming uang Rp 1 miliar dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Uang Rp 1 miliar itu akan diberikan kepada Bharada E sebagai uang tutup mulut.
"Miss X ini adalah ibu Putri sendiri, ini keterangannya Richard,"
"Jadi Ibu Putri sama Pak Sambo memanggil Pak Kuwat, Richard, Ricky (lalu) dateng mereka. Ini situasi udah mulai aman nih, keliatannya skenario pertama berhasil,"
"'Kalo ini dah beres lu tetep jangan buka mulut' bahasa kasarnya kan gitu 'tutup mulut ye, ini gue kasih kalo dah beres gue kasih ini dolar, Rp 1 miliar'. 500 juta, 500 juta, satu M ya'," jelas Dialopa menjelaskan keterangan Bharada E.
• Dugaan Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J Mulai Dari Bisnis Haram Hingga Perzinahan
Kendati demikian, kata Deolipa, uang tersebut belum diterima Bharada E.
Uang tersebut bar akan diberikan sebagai imbalan kepada Bharada E jika kondisi sudah aman.
"Tapi ini dikasih kalo udah aman, udah SP3 dari perkara bela paksa udah aman, nanti satu bulan kemudian udah SP3," lanjut Dialopa.
"Yakin sudah Sp3 ya?" tanya jurnalis Metro TV.
"Lo ini udah skenario, sama tim anggota yang lengkap," pungkas Dialopa.
• 4 Hal Janggal dari Pengakuan Ferdy Sambo Menurut Kamaruddin Simanjuntak
Deolipa Yumara dicabut dari kuasa hukum Bharada E
Sebelumnya, Bharada E, tersangka kasus tewasnya Brigadir J resmi mencabut Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin sebagai kuasa hukumnya.
Kini, Bharada E dan keluarga menunjuk sosok Ronny Talapessy sebagai kuasa hukum baru.
"Betul, saya lawyer Bharada E, ditunjuk langsung oleh orangtua dan Bharada E," kata Ronny Talapessy dikutip dari Tribunnews, Jumat 12 Agustus 2022
Ronny Talapessy beserta tim kuasa hukumnya resmi mendampingi Bharada E terhitung sejak Rabu 10 Agustus 2022.
Setelah disahkan sebagai pengacara Bharada E, Ronny Talapessy langsung mendampingi kliennya dalam proses pemeriksaan Komnas HAM hari ini Jumat 12 Agustus 2022 di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.
"Pastinya, semua kepentingan hak hukum dari Bharada E, semua proses ini harus berjalan sesuai koridornya," jelasnya.
• Kejanggalan Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Pengacara Sebut Mabuk Tanpa Minum
Berikut pernyataan lengkap Bharada E:
"Yang bertanda tangan di bawah ini, saya Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dalam hal ini menerangkan bertindak sebagai diri sendiri selanjutnya disebut sebagai pencabut kuasa.
Dengan ini, menerangkan bahwa terhitung tanggal 10 Agustus 2022 mencabut kuasa yang telah diberikan kepada Deolipa Yumara S.H, S.Psi dan Muhammad Burhanuddin S.H, advokat (pengacara).
Dengan ini saya selaku pemberi kuasa menyatakan mencabut kuasa tersebut terhitung sejak tanggal surat ini ditandatangani. Dengan pencabutan surat kuasa ini, maka surat kuasa tertanggal 8 Agustus 2022 sudah tidak berlaku dan tidak dapat dipergunakan lagi dan karenanya advokat dan konsultan hukum pada kantor Law Office Deolipa Yumara dan Burhanuddin Associates Counselor of Law tidak lagi memiliki hak dan kewenangan untuk melakukan tindakan hukum dalam hal yang sebagaimana tercantum di dalam kuasa tersebut.
Surat pencabutan ini saya buat dalam keadaan sadar dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
Demikian surat pencabutan kuasa untuk dipergunakan sebagaimana mestinya."
Jakarta, 10 Agustus 2022
Richard Eliezer Pudihang Lumiu"
(*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Deolipa Yumara: Bharada E Ngaku Diiming-imingi Rp 1 M oleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi