4 Hal Janggal dari Pengakuan Ferdy Sambo Menurut Kamaruddin Simanjuntak

Setidaknya ada 4 hal yang janggal dari pengakuan Ferdy Sambo terkait alasan membunuh Berigadir J

Editor: Nasaruddin
Youtube KompasTV
Tangkapan Layar Irjen Pol Ferdy Sambo saat menjabat Kadiv Propam Porli, memberi keterangan terkait program Propam, dalam program acara KompasTV Polri Presisi, April 2022. Pengakuan Ferdy Sambo terkait motif membunuh Brigadir J dinilai janggal. Setidaknya ada 4 hal janggal yang diungkap pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Kamaruddin Simanjuntak mengungkap kejanggalan dalam pengakuan Ferdy Sambo terkait motif membunuh Brigadir J.

Pengacara keluarga Brigadir J ini menyatakan, pengakuan yang disampaikan Ferdy Sambo terkait motif membunuh karena melukai harkat dan martabat keluarga adalah bohong.

"Bohong itu," ujar Kamaruddin saat dihubungi, Jumat 12 Agustus 2022.

Intip Sosok Ayah Ferdy Sambo Mayjen Pieter Sambo, Dijuluki Jenderal Jujur Mantan Kapolda Papua

Kamaruddin mengatakan, jika tindakan Brigadir J yang dimaksud Polri adalah melecehkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, ada sejumlah hal yang janggal.

Pertama, apabila Putri dilecehkan di Magelang, Sambo tidak akan mungkin membiarkan Sang Istri dikawal orang yang telah melecehkannya untuk kembali ke Jakarta.

Kamaruddin mengatakan, hanya Ferdy Sambo di dunia ini yang membiarkan istrinya dikawal orang yang telah melakukan pelecehan.

Dia menyebut motif yang diungkap Polri itu tidak masuk akal.

Ini Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J Menurut Kuasa Hukum, Kamaruddin Simanjuntak: Karena Dendam

"Anak SD saja bisa mencerna," ucap Kamaruddin.

Kejanggalan kedua, pada awal kasus ini mencuat, tindakan pelecehan seksual terhadap Putri disebut terjadi di rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Walhasil, tindakan Brigadir J itu dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Polisi bahkan menerima laporan polisi tersebut, di mana diduga terjadi pelecehan terhadap Putri.

"Sekarang jadi bergeser ke Magelang. Ini mabuk tanpa minum," katanya.

Kejanggalan ketiga, Kamaruddin mempertanyakan kenapa Sambo tidak membuat laporan polisi di Magelang jika tindakan pelecehan tersebut terjadi di sana, bukan di Jakarta Selatan.

Kejanggalan keempat, seharusnya, jika Brigadir J melecehkan Putri di Magelang, kenapa Sambo tidak memerintahkan Kabid Propam Polda Jawa Tengah untuk menangkap Brigadir J saat itu.

"Tapi malah istrinya dikawal dengan baik dan tidak masalah sampai Jakarta, itu ngawur itu," jelas Kamaruddin.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved