Kejanggalan Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Pengacara Sebut Mabuk Tanpa Minum

Pengakuan Ferdy Sambo terkait motif membunuh Brigadir J dinilai jangga. Apa saja kejanggalan itu?

Editor: Nasaruddin
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis 4 Agustus 2022. Keterangan Ferdy Sambo terkait motif membunuh Brigadir J dinilai janggal. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Pengakuan Irjen Ferdy Sambo terkait motif pembunuhan Brigadir J dinilai janggal.

Kejanggalan motif yang disampaikan Sambo ke penyidik itu diungkap pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Kamaruddin menegaskan dirinya tidak percaya dengan motif pembunuhan yang diduga dilakukan Irjen Ferdy Sambo terhadap Brigadir J.

Dimana menurut keterangan Sambo ke penyidik, dirinya membunuh Brigadir J karena ajudannya itu melakukan tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga.

Intip Sosok Ayah Ferdy Sambo Mayjen Pieter Sambo, Dijuluki Jenderal Jujur dan Mantan Kapolda Papua

"Bohong itu," ujar Kamaruddin saat dihubungi, Jumat 12 Agustus 2022.

Kamaruddin mengatakan, jika tindakan Brigadir J yang dimaksud Polri adalah melecehkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, ada sejumlah hal yang janggal.

Menurutnya, apabila Putri dilecehkan di Magelang, Sambo tidak akan mungkin membiarkan Sang Istri dikawal orang yang telah melecehkannya untuk kembali ke Jakarta.

"Jadi (eks) Kadiv Propam (Sambo) ini menggali kebohongan untuk menutup kebohongan. Yang ada nanti institusi Polri jadi malu," tuturnya.

Kamaruddin mengatakan, hanya Ferdy Sambo di dunia ini yang membiarkan istrinya dikawal orang yang telah melakukan pelecehan.

Ini Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J Menurut Kuasa Hukum, Kamaruddin Simanjuntak: Karena Dendam

Dia menyebut motif yang diungkap Polri itu tidak masuk akal.

"Anak SD saja bisa mencerna," ucap Kamaruddin.

Selanjutnya, Kamaruddin membeberkan bukti lain dari kebohongan motif Ferdy Sambo.

Dia menyebutkan, pada awal kasus ini mencuat, tindakan pelecehan seksual terhadap Putri disebut terjadi di rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Walhasil, tindakan Brigadir J itu dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Polisi bahkan menerima laporan polisi tersebut, di mana diduga terjadi pelecehan terhadap Putri.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved