Polisi Tembak Polisi
Ini Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J Menurut Kuasa Hukum, Kamaruddin Simanjuntak: Karena Dendam
Kini, sandiwara Ferdy Sambo perlahan mulai diungkap seusai sang jenderal bintang dua itu ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri pada Selasa 9 A
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Motif Irjen Ferdy Sambo membunuh ajudannya, Brigadir J masih didalami oleh tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Diketahui sebelumnya, Ferdy Sambo merupakan sosok yang memerintahkan Bharada E untuk menembak mati Brigadir J di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Juli 2022.
Kini, sandiwara Ferdy Sambo perlahan mulai diungkap seusai sang jenderal bintang dua itu ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri pada Selasa 9 Agustus 2022 malam.
"Kami tetapkan 3 TSK Re, RR dan KM, tadi pagi dilaksanakan gelar perkara. dan Timsus telah memutuskan untuk menetapklan FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka "kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada wartawan dikutip dari Breaking News Kompas TV Selasa 9 Agustus 2022 pukul 16.00 WIB.
Hingga kini, Kapolri bersama tim khususnya tengah mendalami motif Ferdy Sambo menghabisi Brigadir J.
"Terkait dengan motif saat ini sedang dilakukan pendalaman. Saksi-saksi dan terhadap Ibu Putri terus kita dalami," lanjut Kapolri.
• Kondisi Terkini Putri Candrawathi Usai Ferdy Sambo Tersangka, LPSK: Malu, Masih Menangis
Meski belum diungkap kepolisian, kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku telah mengetahui motif Ferdy Sambo tersebut.
Kamaruddin Simanjuntak menyebut Ferdy Sambo bunuh Brigadir J lantaran memiliki rasa dendam.
"Sudah tahu saya (motifnya). Karena dendam itu," kata Kamaruddin Simanjuntak dikutip dari Tribunnews.com, Kamis 11 Agustus 2022.
Lebih lanjut, dia menyerahkan kepada penyidik untuk mengungkap motif pembunuhan tersebut.
"Betul, kalau semua saya yang buka nanti apa kerja penyidik kan gitu," ungkapnya.
• Kekayaan Irjen Ferdy Sambo saat Jabat Kavid Propam Polri - Cek Gaji dan Tunjangannya Per Bulan
Sebelumya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, juga sempat mengungkapkan motif Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J.
Mahfud MD menyebut motif Ferdy Sambo bunuh Brigadir J sensitif dan hanya boleh didengar orang dewasa.
"Karena itu sensitif, mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa," ungkap Mahfud MD dalam jumpa pers pada Selasa 9 Agustus 2022 dikutip dari Kompas.com.
Selanjutnya, Mahfud MD menyerahkan konstruksi hukum dugaan adanya pembunuhan berencana terhadap Brigadir J kepada Timsus Polri dan kejaksaan.