Bawaslu Sanggau Buka Posko Pengaduan Jika Terdapat NIK Masyarakat Dicatut Parpol

Alipius mengatakan hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya data diri mereka yang terdaftar di Sipol tanpa se

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Hendri Chornelius
Ketua Bawaslu Kabupaten Sanggau, Alipius. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Ketua Bawaslu Kabupaten Sanggau, Alipius mengatakan bahwa Bawaslu Sanggau membuka posko pengaduan masyarakat guna menerima adanya aduan dan keberatan masyarakat terhadap penggunaan data diri sebagai pengurus dan atau anggota partai politik (Parpol) pada aplikasi Sipol.

"Posko pengaduan ini buka mulai hari ini di Kantor Bawaslu Sanggau di Jalan Jenderal Sudirman.  Dibukanya posko ini sesuai dengan instruksi dari Bawaslu RI. Langkah Ini sebagai upaya pencegahan," katanya, Jumat 12 Agustus 2022.

Alipius mengatakan hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya data diri mereka yang terdaftar di Sipol tanpa sepengetahuan yang bersangkutan. 

KPU Sanggau Sebut Masyarakat Bisa Beri Sanggahan Jika NIK Dicatut oleh Partai Politik

"Dan terkait dengan kemungkinan di internal Bawaslu, jajaran pengawas ini masuk atau tidak di Sipol sudah kita lakukan secara internal, dan tidak ada yang terdaftar sebagai anggota Parpol," ujarnya.

Akan tetapi lanjut Alipius, jika ada masyarakat yang melapor terkait data diri yang bersangkutan terdaftar sebagai anggota Parpol tanpa sepengetahuan dirinya pada Sipol, maka akan ditindaklanjuti bersama KPU.

Terkait dengan proses pencegahan dalam tahapan Pemilu, khususnya di tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan calon peserta Pemilu tahun 2024, Bawaslu tetap mengutamakan proses pencegahan. 

"Oleh karenanya, beberapa kegiatan telah dilakukan oleh Bawaslu. Kita juga mengadakan Rakor persiapan untuk pengawasan tahapan pendaftaran. Itulah upaya kita selain juga memang kita melakukan pencegahan melalui media sosial Bawaslu Sanggau," ujarnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved