Tahun Depan Kratom Akan Dilarang, Gubernur Sutarmidji: Kita Akan Lakukan Kajian Komprehensif

Sehingga Pemprov Kalbar mempunyai kesempatan untuk melakukan kajian secara komprehensif terkait apa yang menyebabkan sehingga tumbuhan kratom yang dis

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa/Adpim Pemprov Kalbar
Gubernur Sutarmidji saat makan bersama di Ruang Saji Kantor Gubernur, Senin 9 Agustus 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kratom saat ini telah menjadi salah satu jenis tanaman yang telah menjadi salah satu komoditas unggulan ekspor untuk masyarakat di beberapa daerah Kalbar, seperti Kabupaten Kapuas Hulu misalnya.

Tanaman yang banyak tumbuh di sekitar hutan Kalimantan ini telah diekspor ke beberapa negara di luar negeri salah satunya Belanda

Namun demikian ekspor kratom tersebut menuai polemik. Sebab, Badan Narkotika Nasional (BNN) memasukan kratom sebagai salah satu jenis narkotika golongan I.

Sehingga terdengar kabar yang menyebutkan bahwa pemerintah akan melarang penggunaan dan ekspor kratom mulai tahun 2024 nanti.

Menanggapi hal itu Sutarmidji Gubernur Kalbar mengatakan bahwa ia akan berupaya untuk bagaimana bisa aturan pelarangan tersebut bisa ditunda.

Sehingga Pemprov Kalbar mempunyai kesempatan untuk melakukan kajian secara komprehensif terkait apa yang menyebabkan sehingga tumbuhan kratom yang disebut termasuk narkotika golongan 1 ini.

"Insyaallah saya rasa saya akan berupaya bagaimana bisa ditunda dengan melakukan penelitian yang komprehensif dulu," ucap Sutarmidji. Kamis, 11 Agustus 2022.

Angkat Tema Daun Kratom, Proposal PKM Mahasiswa UMP Raih Pendanaan PKM Dikti tahun 2022

Sutarmidji menjelaskan bahwa saat ini keratom telah menjadi komoditi ekonomi yang menjanjikan untuk masyarakat kalbar, bahkan kedepan dalam waktu dekat keratom Kalbar akan di ekspor ke Amerika

"Keratom kayaknya ada titik terang, nanti ada dari Amerika untuk memastikan tentang pasokan keratom di negara mereka," ucapnya.

Ia melanjutkan bahwa pemerintah akan terus melakukan kontrol terhadap komoditi keratom ini dengan harapan harga dan target pasar tetap terkontrol.

"Sebetulnya kalau ya dijadikan komoditi ekonomi, tapi dia dengan tata niaga, artinya satu pintu, supaya harga bisa terkontrol ya, dan pasarnya jelas," ucapnya.

Sehingga dengan demikian tumbuhan keratom di Kalbar ini akan tetap menjadi komoditi yang bernilai ekonomis di masa depan.

"Insyaallah kita akan terus berupaya supaya keratom ini bisa tetap dijadikan komoditi yang bernilai ekonomis," tutup Sutarmidji kepada Tribun Pontianak. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved