Pemilu 2024
Tahapan Pemilu 2024, GIRING : PSI siap Berikan Gebrakan Untuk Menangkan Pemilu !
Jika dinyatakan lolos sebagai peserta pemilu 2024 maka ini adalah kali kedua PSI ikut serta dalam pemilihan umum serentak.
* Berbadan hukum sesuai dengan ketentuan Undang-undang.
* Memiliki kepengurusan di seluruh daerah provinsi
* Memiliki kepengurusan paling sedikit di 75 persen jumlah daerah kabupaten/kota di provinsi yang bersangkutan
* Memiliki kepengurusan paling sedikit di 50 persen jumlah kecamatan di daerah kabupaten/kota yang bersangkutan
* Menyertakan paling sedikit 30 persen keterwakilan perempuan pada kepengurusan partai politik tingkat pusat dan memerhatikan 30 persen keterwakilan perempuan pada kepengurusan partai politik tingkat provinsi dan kabupaten/kota,
* Memiliki anggota paling sedikit 1.000 orang atau 1/1.000 dari jumlah penduduk pada kepengurusan Partai Politik.(*)
Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Giring Ganesha Sebut PSI Punya Gebrakan Capai Target Suara di Pemilu 2024