Pemilu 2024
Tahapan Pemilu 2024, GIRING : PSI siap Berikan Gebrakan Untuk Menangkan Pemilu !
Jika dinyatakan lolos sebagai peserta pemilu 2024 maka ini adalah kali kedua PSI ikut serta dalam pemilihan umum serentak.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Pimpin langsung pendaftaran ke KPU.
Pendaftaran PSI telah dilakukan pada hari Rabu 10 Agustus 2022 Kemarin.
Jika dinyatakan lolos sebagai peserta pemilu 2024 maka ini adalah kali kedua PSI ikut serta dalam pemilihan umum serentak.
Pemilu tahun 2019 merupakan pemilu pertama kali bagi PSI dengan Perolehan Suara 2.650.361 atau 1,89 persen suara nasional. Dikutip dari laman resmi https://psi.id/
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bahkan punya gebrakan untuk mencapai target raihan 7 persen suara sah nasional di pemilihan legislatif mendatang.
“2024 mendatang tunggu gebrakan kami,” kata Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Giring Ganesha di KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu 10 Agustus 2022. dilansir dari TRIBUNNEWS.COM
• Tahapan Pemilu 2024 Sedang Berlangsung di KPU Berikut Profil Partai PSI
Giring Ganesha mengatakan PSI akan memboyong banyak anak muda untuk Pemilu 2024.
Kontestasi mendatang PSI bakal mengisinya dengan anak-anak muda.
Anak muda menurutnya perlu mendapat kesempatan dalam perbaikan bangsa dan negara di masa mendatang.
“Kami akan buktikan melalui lebih banyak lagi anak-anak muda yang berani penuh semangat dari PSI yang akan melakukan perbaikan untuk bangsa dan negara ini,” ujar Giring Ganesha.
Giring Ganesha menargetkan PSI dapat meraih 7 persen suara sah nasional atau setara 10,6 juta suara di pemilihan legislatif nanti.
“Target kita adalah 7 persen berarti 2 digit sekitar kalau dihitung itu 10,6 juta suara,” ungkapnya.
Namun strategi tersebut belum ingin disampaikan.
“Banyak kita sudah mempersiapkan begitu banyak strategi cuman kayaknya kalau pagi ini Kita cerita strateginya Jadi ketahuan dong sama semuanya semua,” pungkas dia.
• 17 Parpol Dinyatakan Lanjut Verifikasi Pada Tahapan Pemilu 2024
Syarat Partai Politik peserta Pemilu 2024 antara lain:
* Berbadan hukum sesuai dengan ketentuan Undang-undang.
* Memiliki kepengurusan di seluruh daerah provinsi
* Memiliki kepengurusan paling sedikit di 75 persen jumlah daerah kabupaten/kota di provinsi yang bersangkutan
* Memiliki kepengurusan paling sedikit di 50 persen jumlah kecamatan di daerah kabupaten/kota yang bersangkutan
* Menyertakan paling sedikit 30 persen keterwakilan perempuan pada kepengurusan partai politik tingkat pusat dan memerhatikan 30 persen keterwakilan perempuan pada kepengurusan partai politik tingkat provinsi dan kabupaten/kota,
* Memiliki anggota paling sedikit 1.000 orang atau 1/1.000 dari jumlah penduduk pada kepengurusan Partai Politik.(*)
Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Giring Ganesha Sebut PSI Punya Gebrakan Capai Target Suara di Pemilu 2024