SIM Keliling Pontianak Hari Kamis 11 Agustus Lokasi Jalan Adisucipto Titik Lokasi BRI Parit Baru

Bagi anda yang akan mengurus segala keperluan SIM segera datangi lokasi SIM Keliling Pontianak. 

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Mobil SIM Keliling-Berikut Jadwal Pelayanan SIM Keliling Pontianak pada hari kamis 11 Agustus 2022 tepatnya di Jalan Adisucipto Bank BRI parit baru, lengkapi pesyaratan yang diperlukan jika ingin mengganti SIM yang hilang untuk membuat SIM baru. 

Seandainya SIM yang anda miliki hilang dapat mengikuti langkah berikut:

lengkapi syaratnya...

* Surat keterangan dokter bahwa pengaju sehat jasmani dan rohani

* Surat laporan kehilangan SIM dari kepolisian

* Membayar formulir di bank yang ditunjuk

* Mengisi formulir permohonan, dan melampirkan KTP

Setelah persyaratan anda lengkapi maka segera datangi Satpas terdekat anda.

Biaya Urus SIM Terbaru Agustus,Lengkap Jadwal Pelayanan SIM Keliling Pontianak

Syarat perpanjangan SIM A atau SIM C sebagai berikut:

* Foto Kopi KTP yang masih berlaku

* Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,

* Bukti Cek Kesehatan,

* Bukti Tes Psikologi.

Lantas berapa biaya untuk memperpanjang SIM ?

Untuk biayanya

Pemilik SIM harus membayar tarif sebesar Rp 60.000 untuk satu tes psikologi.

Sementara jika ingin memperpanjang dua SIM A dan SIM C harus mengeluarkan biaya sebesar Rp 120.000.

Adapaun untuk biaya pokok perpanjang SIM C sebesar Rp 75.000 ribu dan SIM A sebesar Rp 80.000

Dokumen SIM merupakan Bukti sesorang telah dinyatakan layak mengendarai Kendaraan Bermotor SIM hanya diterbitkan oleh pihak kepolisian. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved