Pemilu 2024
17 Parpol Dinyatakan Lanjut Verifikasi Pada Tahapan Pemilu 2024
Tahapan verifikasi adalah serangkaian Tahapan Pemilu 2024 sebagai penentuan seluruh berkas yang diserahkan Parpol ke KPU lengkap.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum sedang melakukan tahapan pemilu yaitu terkait dengan pendaftaran parpol calon peserta pemilu 2024.
Berdasarkan data yang dirangkum dari laman isntagram@kpu_ri
Terdapat 17 parpol yang telah mendaftar ke KPU hingga tanggal 10 Agustus 2022
17 Parpol dinyatakan lengkap dari segi pemberkasan sedangkan lima Parpol sedang melengkapi berkas administrasi.
#TemanPemilih, kamu perlu tahu, inilah 17 Partai Politik yang berkas pendaftarannya sudah lengkap sebagai calon Peserta Pemilu 2024 dan 5 Partai Politik yang sedang dalam tahap melengkapi berkas hingga 14 Agustus 2022,
Per 10 Agustus 2022 pukul 16.00 WIB
Jika dinyatakan lengkap dari segi pemberkasan nantinya akan dilanjutkan ke tahapan verifikasi.
Tahapan verifikasi adalah serangkaian Tahapan Pemilu 2024 sebagai penentuan seluruh berkas yang diserahkan Parpol ke KPU lengkap.
• Hari Ke 10 Tahapan Pemilu 2024, Delegasi Empat Parpol ke KPU
Berikut nama -nama Parpol yang telah lengkap secara administrasi di KPU sebagai calon perserta pemilu 2024.
1. PDIP
2. PKP
3. PKS
4. Perindo
5. Partai NasDem
6. Partai Bulan Bintang (PBB)
7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
8. Partai Garuda
9. Partai Demokrat
10. Partai Gelora
11. Partai Gerindra
12. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
13. Partai Hanura.
• Tahapan Pemilu 2024, 5 Partai Politik Belum Lengkapi Berkas di KPU
Berikut lima Parpol yang harus melengkapi berkas administarasi :
1. Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA)
2. Partai Reformasi
3. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)
4. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI)
Ini adalah tahapan pemilu 2024
Tahapan Pemilu serentak 2024 Putaran 1
* Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu 2024= 14 Juni 2022-14 Juni 2024
* Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024= 14 Oktober 2022-21 Juni 2023
* Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu Pemilu 2024= 29 Juli 2022-13 Desember 2022
* Penetapan peserta Pemilu 2024= 14 Desember 2022.
* Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan Pemilu 2024= 14 Oktober 2022-9 Februari 2023.
• Jadwal Pemilu 2024, Pemutakhiran Data Pemilih akan Berlangsung 14 Oktober 2022 - 21 Juni 2023
Jadwal Pencalonan presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota
* Anggota DPD dimulai 6 Desember 2022-25 November 2023
* Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota pada 24 April 2023-25 November 2022
* Presiden dan Wakil Presiden pada 19 Oktober 2023-25 November 2022
* Masa kampanye Pemilu serentak 2024= 28 November 2023-10 Februari 2024
* Masa tenang Pemilu serentak 2024= 11-13 Februari 2024.
Berikut adalah jadwal pemilihan suara putaran ke dua jika Ada PHPU = paling lambat 3 hari setelah putusan MK
Pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota
DPRD Kabupaten/Kota = Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota.
DPRD Kabupaten/Kota DPRD Provinsi = Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing.
Anggota DPRD Provinsi DPR dan DPD = 1 Oktober 2024
Presiden dan Wakil Presiden = 20 Oktober 2024
Tahapan Pemilu 2024 Putaran 2 (jika ada).
1. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024 putaran 2 dimulai 22 Maret 2024-25 April 2024
2. Masa kampanye Pemilu 2024 putaran 2 dimulai 2-22 Juni 2024
3. Masa tenang dimulai tanggal 23-25 Juni 2024
4. Pemungutan suara Pemilu 2024 putaran 2 berlangsung 26 Juni 2024
5. Penghitungan suara Pemilu 2024 putaran 2 dimulai 26-27 Juni 2024
6. Rekapitulasi hasil penghitungan suara berlangsung 27 Juni 2024-20 Juli 2024.
Demikian informasi tentang 17 Partai Politik yang telah terdaftar di KPU sebagai calon peserta Pemilu 2024 jadwal dan tahapan putaran kedua Pemilu serentak 2024 jika terjadi PHPU. (*)