Pemilu 2024
Jadwal Pemilu 2024, Pemutakhiran Data Pemilih akan Berlangsung 14 Oktober 2022 - 21 Juni 2023
Sebagaimana diterangkan didalam Tahapan Pemilu 2024 berdasarkan PKPU Tentang tahapan Pemilu.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) saat ini telah membuka tahapan Pemilu 2024 yaitu tahapan pendaftaran Partai Politik calon peserta Pemilu.
Sebagaimana diterangkan didalam Tahapan Pemilu 2024 berdasarkan PKPU Tentang Tahapan Pemilu
Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024 = 14 Oktober 2022-21 Juni 2023
Pendaftaran Partai Politik peserta Pemilu ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dijadwalkan telah dimulai pada tanggal 1 hingga 14 agustus 2022.
Sejumlah Partai Politik (Parpol) mulai merapatkan barisan demi memantangkan persiapan mengikuti pemilihan umum tahun 2024
Komisi Pemilian Umum telah membuka tahapan pemilu sejak 14 juni 2022 yang lalu bahkan belum lama ini KPU juga telah memberikan akses aplikasi sipol kepada bawaslu sebagai bentuk transparansi dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan KPU bahwa pada tanggal 1 hingga 14 agustus mendatang akan dijadwalkan pendaftaran untuk Partai Politik.
Setelah berahirnya masa pendaftaran Partai Politik nantinya akan diverifikasi oleh KPU
Sebagaimana kita ketahui bersama bawa ada 45 Partai Politik yang telah terdaftar dalam situs Sipol KPU.
• Tahapan Pemilu 2024, Empat Partai Politik Konfirmasi Kedatangannya ke KPU
Berikut adalah Serangkaian tahapan pemilu 2024.
PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 dapat diunduh di link ini.
Berikut jadwal dan tahapan Pemilu serentak 2024
Jadwal dan tahapan Pemilu serentak 2024.
Masa kampanye Pemilu Serentak 2024 direncanakan berlangsung pada 13 November 2023 hingga 10 Februari 2024 atau selama 75 hari.
Adapun hari pemungutan suara tetap pada 14 Februari 2024.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/logo-kpu-ri-52158879655.jpg)