Pemilu 2024

Tahapan Pemilu 2024 Parpol Catut Data Warga Sebagai Anggota, Segera Cek di infopemilu.kpu.go.id

Fitur ini disediakan agar anda dapat memastikan sendiri bahwa nama anda tidak pernah catut oleh Partai Politik saat Tahapan Pemilu 2024.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
IST
Pemilu 2024-komisi pemilihan umum menyediakan fitur layanan infopemilukpu.go.id agar masyarakat bisa mengases sendiri datanya jangan sampai digunakan oleh partai politik dalam Tahapan Pemilu 2024. 

Selanjutnya...

Pengguna diminta untuk memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada form yang tersedia.

Lalu tekan “Cari”.

biarkan fitur ini mencari NIK yang anda masukan tadi.

Apabila tidak terdaftar sebagai anggota parpol calon peserta pemilu akan muncul pemberitahuan di bawah hasil pencarian bahwa

“NIK Tidak Terdaftar Dalam Sipol”.

Demikian cara yang dapat anda lakukan jika ingin mengecek keanggotaan partai politik di fitur layanan infopemilukpu.go.id (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved