Lokal Populer

Polisi Tangkap Pengelola SPBU dan Pengepul BBM Subsidi Penyokong PETI di Kalbar

Dua tersangka yang diamankan yakni W pengelola SPBU di Kabupaten Ketapang kemudian A penampungan BBM ilegal di Kabupaten Landak.

Penulis: Ferryanto | Editor: Tri Pandito Wibowo
Dok. Humas Polda Kalbar
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya bersama sejumlah jajaran gelar konferensi pers dalam pengungkapan kasua PETI dan penyalahgunaan Solar Subsidi, Senin 8 Agustus 2022. 

Terkait hal tersebut, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalbar Kombespol Raden Petit Wijaya membenarkan bahwa Polda Kalbar mengamankan orang yang diduga terlibat dengan penambangan emas tanpa izin di Kabupaten Landak.

"Iya oleh subdit Tipidter (Tindak Pidana Tertentu dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar)," ujarnya saat dikonfirmasi Tribun Pontianak, kamus 21 Juli 2022.

Namun, pihaknya masih enggan memberikan komentar lebih lanjut terkait hal tersebut.

Kombespol Raden Petit Wijaya menyampaikan bahwa saat ini penyidik masih melakukan pengembangan.

Sebelumnya pada rabu 13 Juli 2022, Polda Kalbar merilis pengungkapan jaringan tambang emas Ilegal di Kalbar.

Pada konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolda Kalbar Irjenpol Suryanbodo Asmoro itu kepolisian juga turut menghadirkan tersangka yang merupakan pimpinan / elit jaringan PETI di Kalbar berinisial A.

Dijelaskan, A merupakan pucuk pimpinan dari jaringan PETI di Kalbar yang memiliki tambang di 10 daerah di Kalbar, dirinya lah yang merupakan pemodal utama sekaligus pengelola dari berbagai Tambang itu.

Pada konferensi pers itu, Kepolisian juga menghadirkan emas dengan total 68,9 kg senilai puluhan milyar rupiah.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved