Breaking News

Apa Itu Metode 50 30 20 - Cara Baru Kelola Gaji agar Keuangan Tetap Stabil Sampai Akhir Bulan

Mengelola keuangan atau manajemen keuangan memang harus teliti dan cermat agar tidak menimbulkan risiko berhutang.

Editor: Rizky Zulham
NET/Google
ILustrasi uang Gaji - Mengenal Metode 50-30-20, Cara Baru Kelola Gaji agar Keuangan Tetap Stabil. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut cara mengelola Gaji agar kondisi keuangan tetap stabil sampai akhir bulan.

Mengelola keuangan atau manajemen keuangan memang harus teliti dan cermat agar tidak menimbulkan risiko berhutang.

Untuk kategoti, Gaji terbagi menjadi dua.

Ada Gaji bulanan dan adapula Gaji Harian.

Khusus pekerja yang menerima Gaji bulanan harus mengelola sebaik mungkin kondisi keuangan.

Terungkap! Penyebab Bantuan Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tak Cair Lagi

Berbeda dengan pekerja yang menerima Gaji setiap hari.

Bagi orang yang berpenghasilan atau Gaji rendah maupun berpenghasilan tinggi, penting untuk bisa mengelola keuangan bulanan.

Salah mengelola keuangan bisa-bisa Gaji yang kamu miliki terkuras sebelum akhir bulan atau berganti ke bulan berikutnya.

Untuk itu, ada tips untuk mengatur penghasilan dengan metode 50-30-20.

Metode ini bisa menjadi alternatif dalam perencanaan keuangan.

Sederhananya, metode ini akan mengalokasikan pendapatan anda sebesar 50 persen untuk kebutuhan pokok, 30 persen untuk memenuhi keinginan pribadi, dan 20 persen lainnya disisihkan untuk tabungan/investasi.

Merangkum dari berbagai sumber, berikut ini rincian dari masing-masing pos pengeluarannya.

Viral Tersangka Korupsi Dilantik jadi Kepala Desa, Cek Besaran Gaji Kepala Desa Terbaru 2022

50 persen untuk kebutuhan

Sebanyak 50 persen dari pendapatan bulanan perlu kamu gunakan untuk hal-hal yang kamu butuhkan.

Kategori ini mencakup semua biaya penting, seperti membeli bahan makanan, pembayaran hipotek rumah, utilitas, biaya listrik, pulsa.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved