Terungkap! Penyebab Bantuan Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tak Cair Lagi

Bantuan Subsidi Gaji senilai Rp 1 juta yang diberikan kepada para pekerja dengan Gaji bawah Rp 3,5 juta.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Ilustrasi Subsidi Gaji - Penyebab Bantuan Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tak Cair Lagi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kabar terbaru soal Bantuan Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan yang tak kunjung cair hingga saat ini.

Pencairan Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 tersebut dinanti-nantikan para pekerja karena janji pemerintah yang akan mencairkan kembali Bantuan Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan itu.

Janji pemerintah sebelumnya terkait Subsidi Gaji akan melakukan pencairan BSU 2022 sejak Lebaran Idul Fitri 2022.

Nasib Bantuan Subsidi Gaji senilai Rp 1 juta yang diberikan kepada para pekerja dengan Gaji bawah Rp 3,5 juta hingga saat masih digantung pemerintah.

Terbaru pemerintah melalui Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Dita Indah Sari perkembangan terbaru soal pencairan Subsidi Gaji Rp 1 Juta.

Gaji Rp 8 Juta Per Bulan! Nama Peserta Lolos Kerja di Kemenkop UKM, Cara Cek Link Disini

Ia mengatakan penyaluran kembali program Subsidi Gaji masih menunggu kepastian serta arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Kementerian Ketenagakerjaan dengan BPJS Ketenagakerjaan sudah siap semuanya sampai data kalau memang program ini berjalan," katanya dikutip dari Kompas.com baru-baru ini.

Namun lanjutnya, pencairan baru bisa dilakukan apabila ada perintah dari Presiden Jokowi.

"Tapi kami juga menunggu arahan dari Pak Presiden dan Menteri Keuangan," jelasnya.

Namun, dia juga tidak dapat memastikan kapan program subsidi upah yang sempat dilontarkan ini disalurkan.

Meski sektor ketenagakerjaan mulai pulih, tetapi menurut Dita masih ada sejumlah pekerja yang masih terdampak akibat pandemi.

"Kami masih belum tahu kapan disalurkannya. Tetapi kami berharap BSU ini tetap bisa berlanjut karena masih banyak pekerja yang belum pulih seutuhnya," ucapnya.

Gaji Pensiunan Naik! Bagaimana Nasib Gaji PNS Bulan September 2022?

Sektor Ketenegakaerjaan Mulai Pulih

Menaker Ida Fauziyah mengatakan, ada enam hal yang membuktikan kondisi sektor ketenegakaerjaan mulai pulih.

1. Pertumbuhan ekonomi pada triwulan I 2022 mencapai 5,01 persen.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved