Apa Itu Metode 50 30 20 - Cara Baru Kelola Gaji agar Keuangan Tetap Stabil Sampai Akhir Bulan

Mengelola keuangan atau manajemen keuangan memang harus teliti dan cermat agar tidak menimbulkan risiko berhutang.

Editor: Rizky Zulham
NET/Google
ILustrasi uang Gaji - Mengenal Metode 50-30-20, Cara Baru Kelola Gaji agar Keuangan Tetap Stabil. 

Pastikan kamu menglakukan 50 persen dari penghasilan bersih setiap bulan.

Hal ini bisa kamu lakukan dengan membuat daftar pengeluaran setiap bulan sehingga tidak mengalami overspending.

Jika pengeluaran tersebut menghabiskan lebih dari setengah pendapatanmu, kamu perlu memotong biayanya atau memasukkan dana kebutuhan yang lebih besar.

Misalkan penghasilanmu Rp4 juta, maka kamu bisa mengalokasikan Rp2 juta untuk memenuhi kebutuhan pokok tersebut. Dalam hal ini, penting mengenali prioritas pos pengeluaran.

30 persen untuk keinginan

Selanjutnya, kamu bisa menyisihkan 30 persen dari pendapatan/gajimu untuk hal-hal yang kamu inginkan.

Misalnya, untuk langganan layanan streaming film, jalan-jalan, belanja, dan kesenangan lainnya.

Alokasi ini juga bisa dibilang untuk memenuhi keinginanmu sebagai bentuk self reward.

Gaji Pensiunan Naik! Bagaimana Nasib Gaji PNS Bulan September 2022?

20 persen untuk investasi

Sisihkan 20 persen dari pendapatanmu untuk tabungan atau investasi.

Kategori ini termasuk tabungan likuid seperti dana darurat; tabungan pensiun, dan investasi lainnya seperti rekening perantara.

Para ahli biasanya menyarankan untuk membangun dana darurat terlebih dahulu, sebelum beranjak ke tabungan lain maupun investasi.

Setelah dana darurat terkumpul, berkonsentrasilah pada investasi jangka panjang.

Paling banyak, orang mengalokasikan sebagian penghasilan ke dalam instrumen investasi berisiko rendah seperti reksadana.

Pilihlah jenis investasi yang sesuai dengan profil risiko, tujuan finansial, dan jangka waktu investasi agar bisa mendapatkan imbal hasil optimal.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved