Info Stimulus
Cara Dafar Bantuan RTLH Tahun 2022 Bantuan Dari Kementerian PUPR
Penataan rumah tak layak huni merupakan bentuk stimulus dari pemerintah melalui Kementerian PUPR yang bekerjasama dengan instansi di pemerintah daerah
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Penataan terhadap kawasan perumahan di wilayah perkotaan dan Perumahan Tak Layak Huni (RTHL) merupakan tugas daripada Ogranisasi Perangkat Daerah (OPD).
Untuk memastikan kawaasan perumahan tak layak huni harus dibuktikan dengan penyediaan basis data yang benar sehingga tepat sasaran.
Penataan rumah tak layak huni merupakan bentuk stimulus dari pemerintah melalui Kementerian PUPR yang bekerjasama dengan instansi di pemerintah daerah.
Derdasarkan data yang diakses dari perumahan.pu.go.id program untuk penataan kawasan sudah dimulai sejak tahun 2017.
Dalam penyaluran bantuan untuk warga yang di kategori menempati rumah tak layak huni perlu adanya pendamipingan dalam proses pembangunan dan perbaikan rumah.
dalam upaya mendorong berhasilnya program bedah rumah diharapkan partisipasi masyarakat sehingga program bedah rumah terhadap kawasan rthl berlangsung dengan baik.
• Anggota DPR RI Boyman Harun Ungkap Bantuan Bedah Rumah untuk Menuntaskan Rumah Layak Huni
Dilansir dari http://datartlh.perumahan.pu.go.id/mdashboard/
Melaksanakan penyusunan program anggaran, penyusunan rencana teknis, standar dan pedoman, fasilitasi pendataan dan verifikasi, fasilitasi pemberdayaan dan kemitraan, pelaksanaan bantuan stimulan, pemantauan di bidang penyelenggaraan bantuan rumah swadaya, dan pelaksanaan evaluasi dan pelaporan.
Berikut syarat dan cara daftar bantuan bedah rumah 2022 agar mendapatkan bantuan Rp35 juta dari Pemerintah dengan kategori berikut Masih Banyak.
Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Di Indonesia, masih banyak hunian yang tergolong Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Oleh sebab itu, pemerintah berupaya mengatasinya melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Ini merupakan program tahunan milik Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Sasaran utamanya adalah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang tinggal di RTLH Untuk total bantuannya sendiri, bisa mencapai Rp35 jutaan tergantung wilayah pembangunan.
Cara Daftar Program Bantuan Bedah Rumah 2022.